kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siasat Kemnaker mempermudah tenaga kerja asing masuk Indonesia


Senin, 12 Februari 2018 / 20:43 WIB
Siasat Kemnaker mempermudah tenaga kerja asing masuk Indonesia
ILUSTRASI. Para Pekerja Asing Menyebrangi Jalan Kebon Sirih


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

"Sudah dikoordinasikan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di area Istana Negara, Senin (12/2). Adapun menurutnya, masalah rekomendasi dan perizinan berbais kontrak yang menjadi masalah sebelumnya.

Untuk itu dari Kemnaker akan ada perubahan dalam regulasi. Begitu juga dengan penguatan pengawasan yang akan dilakukan. "Orang asing pada dasarnya boleh masuk dan bekerja di Indonesia kecuali secara aturan dilarang seperti misalnya pekerja kasar," tambahnya.

Hanif menambahkan, tidak ada sektor tertentu yang akan dipemudah bagi tenaga kerja asing. Termasuk pekerja di bidang e-commerce di jabatan-jabatan tertentu.

"Karena dalam klasifikasi jabatan (e-commerce) di Indonesia tidak ada, karena ini jabatan baru jadi perlu ada solusinya," kata dia. Adapun masalah permudah tenaga kerja itu merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Dalam beberapa waktu lalu, presiden meminta para menteri menyederhanakan aturan untuk mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Hal ini menjadi salah satu keputusan yang diambil dalam rapat terbatas mengenai peningkatan investasi dan ekspor beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×