kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selama setahun, baru ada 42 IKM yang manfaatkan fasilitas KITE


Kamis, 08 Februari 2018 / 13:37 WIB
Selama setahun, baru ada 42 IKM yang manfaatkan fasilitas KITE
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sejak Januari 2017 luncurkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Namun jumlah pelaku IKM yang memanfaatkan fasilitas ini masih sangat minim.

Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian (Kemperin) Gati Wibawaningsih menyebut baru 42 IKM yang manfaatkan fasilitas ini. “Baru 42 IKM dari 4,7 juta IKM yang menggunakan fasilitas ini. Targetnya di 2018 ada 400 IKM. Tapi kita hanya menyasar industri menengah, kalau industri kecil tidak terlalu banyak yang ekspor,” ungkap Gati pada Focus Group Discussion Implementasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk IKM di Hotel Alila Solo, Kamis (8/2).

Gati bilang saat ini terdapat 30.000 industri menengah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 42 IKM yang sudah manfaatkan KITE, 10 IKM berasal dari IKM furnitur sedangkan 8 di antaranya berasal dari IKM kerajinan tembaga dan kayu.

Menurut Gati, IKM di bidang makanan dan minuman yang paling sedikit memanfaatkan fasilitas ini lantaran kesulitan masuk pasar ekspor. Gati mengklaim masih sedikitnya IKM yang memanfaatkan KITE lantaran kurangnya sosialisasi fasilitas ini.

Selain itu, Gati menuturkan kendala yang dihadapi oleh IKM di lapangan berupa kendala teknis pengisian formulir Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

“Tujuan KITE agar bea masuk nol, berarti ada kehilangan devisa dari pemerintah sehingga harus teliti ngitungnya," papar Gati.

Kendala lainnya yang kerap terjadi di lapangan adalah IKM belum mampu memenuhi kriteria kewajiban untuk mengekspor produk jadi minimal 75% dari bahan baku yang diimpor. IKM juga belum mempunyai database dan jaringan pemasok bahan baku untuk melakukan impor langsung.

Guna mencapai target IKM pengguna KITE, Gati akan mengelar acara sosialisasi dan pembahasan kendala penerapan fasilitas ini. Kemperin mengandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bea Cukai serta pemerintah daerah untuk mendorong IKM di kawasan untuk gunakan fasilitas KITE. Dalam waktu dekat, Gati akan menyasar IKM di Jawa Timur.

Gati memberikan contoh IKM yang berhasil manfaatkan fasilitas KITE di antaranya adalah Inducomp Dewata asal Bali bergerak di bidang komponen elektronik yang memiliki negara tujuan ekspor Hungaria, Jerman, dan Swiss. IKM ini mengimpor bahan baku dari China.

Setelah memanfaatkan fasilitas KITE sejak tahun 2017, Inducomp Dewata telah mendapatkan biaya pembebasan PPn/PPnBM sekitar Rp 400 juta. Pendapatan IKM ini pun naik menjadi Rp 10 miliar pada tahun 2017 dibandingkan Rp 8 miliar pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×