kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Saat jadi saksi, Gamawan sering bilang tak tahu


Kamis, 16 Maret 2017 / 18:24 WIB
Saat jadi saksi, Gamawan sering bilang tak tahu


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberi kesaksian dalam sidang korupsi e-KTP, Kamis (16/3).

Dalam kesaksiannya terungkap, meski pernah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak, Gamawan mengaku banyak tidak tahu pembahasan teknis proyek e-KTP. Ia pun tidak selalu hadir dalam tiga kali pembahasan di kantor Wakil Presiden.

Ada beberapa hal teknis namun penting yang luput dari perhatian Gamawan. Misalnya saja, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penetapan Harga Penetapan Sendiri (HPS) satuan per keping e-KTP.

BPK menduga penetapan tersebut tidak didasarkan pada survei lapangan alias besar kemungkinan adanya mark up. Meski begitu ia bilang sudah mendisposisikan rekomendasi tersebut kepada Dirjen terkait.

"Saya tidak ingat tapi kalau sudah ada disposisi, saya minta diselesaikan. Kalau tidak kan akan menjadi temuan berikutnya," kata Gamawan.

Ketika dicecar jaksa apakah disposisi tersebut ditindaklanjuti, Gamawan pun mengaku tak tahu.

"Nggak tahu saya," imbuhnya.

Hal yang sama pun terjadi soal rekomendasi BPKP.

"Hasil review (BPKP) diserahkan kepada sekjen. Sekjen serahkan pada dirjen. Saya tidak baca detail," imbuhnya.

Namun sejak awal Gamawan memang tidak tertarik terhadap proyek ini. Bahkan ia pernah minta agar proyek ini tidak dikerjakan oleh departemen yang ia pimpin. Salah satu alasannya, ia belum pernah menggarap proyek sebesar ini.

"Saya sangat tidak berpengalaman kelola proyek sebesar ini. Pengguna anggarannya kan Sekjen. Kedua, saya tidak tahu suasana di Jakarta. Kehati-hatianan saya itu yang membuat saya tidak interest," ujarnya.

Ia juga mengaku proyek ini ia realisasikan lantaran rekomendasi dari kepemimpinan sebelumnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×