kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RI bidik peringkat 30 kemudahan berbisnis 2019


Kamis, 27 Oktober 2016 / 09:53 WIB
RI bidik peringkat 30 kemudahan berbisnis 2019


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah menyatakan telah berupaya keras mereformasi kebijakan dan pelayanan di bidang kemudahan berusaha pada semua indikator. Namun dampak perubahannya belum seluruhnya tercatat dalam survei kemudahan dalam berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang telah diluncurkan oleh Bank Dunia (World Bank).

Oleh karena itu, pemerintah akan terus prioritaskan langkah untuk meningkatkan kemudahan memulai usaha, pengurusan perizinan pendirian bangunan, pendaftaran properti, pembayaran dan pelaporan pajak, penegakan kontrak melalui jalur pengadilan serta proses perdagangan lintas batas (ekspor dan impor). Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai target peringkat EoDB menyentuh angka 30 di tahun 2019 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017.

"Pemerintah juga akan melibatkan swasta untuk mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil dan melakukan pemantauan terhadap efektifitas penyelenggaraan langkah-langkah perbaikan tersebut di lapangan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan resmi, Rabu (26/10).

Lebih lanjut Darmin mengaku, pemerintah juga akan melakukan upaya perbaikan secara lebih terstruktur dan terencana. "Ini merupakan bagian dari program prioritas kementerian lembaga," tambahnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan membentuk tim yang lebih kuat dan permanen untuk menyusun action plan untuk mencapai target sesuai RKP 2017.

Dalam laporan World Bank, peringkat EoDB Indonesia naik ke urutan 91 dari urutan 106 (yang merupakan koreksi World Bank dari sebelumnya yang menyebut 109). Indonesia juga masuk ke dalam Top 10 Reformers bersama Brunei Darussalam, Kazakhstan, Kenya, dan Belarus karena berhasil memperbaiki peraturan maupun prosedur pada tujuh indikator EoDB.

Menurut Darmin, perbaikan peringkat EoDB ini dapat memperbaiki iklim usaha di tanah air sehingga investasi diharapkan lebih meningkat, menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×