kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rekaman pemeriksaan diputar, pansus tak hadir


Senin, 14 Agustus 2017 / 14:04 WIB
Rekaman pemeriksaan diputar, pansus tak hadir


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (14/8) kembali menghadirkan penyidik dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu oleh terdakwa Miryam S. Haryani. Miryam adalah anggota DPR RI yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP-elektronik.

Namun belakangan ia mencabut semua keterangannya dan malah mengaku ditekan. "Kami menghadirkan tiga orang saksi, Yang Mulia," kata salah satu jaksa yang menangani kasus ini.

Selain dua penyidik yang memeriksa Miryam, yaitu Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto, persidangan juga dijadwalkan mendengarkan kesaksian jaksa Ariawan. Ambarita dan Irwan adalah penyidik yang memeriksa hingga pembuatan BAP Miryam. Sementara Ariawan adalah jaksa yang memeriksa Miryam ketika ia memberi kesaksian di persidangan Irman dan Sugiharto, pejabat Kemendagri.

Selain mendengarkan keterangan para saksi, hari ini jaksa yang memeriksa Miryam rencananya akan membuka rekaman pemeriksaan kader Partai Hanura ini. Rekaman inilah yang sempat diminta oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI.

Namun berdasarkan pantauan KONTAN, tidak ada satupun anggota ataupun pimpinan pansus yang mengikuti persidangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×