kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reforma Agraria dilaksanakan mulai 2017


Minggu, 20 November 2016 / 22:34 WIB
Reforma Agraria dilaksanakan mulai 2017


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akan melaksanakan reforma agraria mulai tahun depan . Selain menjadi janji kampanye Presiden Joko Widodo, fokus pelaksanaan reforma agraria tersebut sudah ditetapkan dalam rapat kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dilaksanakan pekan lalu.

Yuswanda A Tumenngung, Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengatakan, ada dua skema yang akan dijalankan untuk melaksanakan janji yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat kampanye tersebut.

Skema pertama, legalisasi aset tanah. Setidaknya, akan ada lahan seluas 4,5 juta hektare (ha) yang akan dilegalisasi oleh pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria tersebut. Sumber tanah seluas 4,5 juta ha yang akan dilegalisasi, 600.000 ha di antaranya akan dilakukan di daerah transmigrasi.

"Sementara itu, 3,9 juta ha lainnya dimasukkan ke dalam program sertifikasi tanah yang skemanya: 2017 seluas 5 juta ha, 2018 seluas 7 juta ha dan 2019 sebanyak 9 juta ha," katanya, akhir pekan ini.

Skema kedua, melalui redistribusi aset. Akan ada 4,5 juta ha lahan yang diredistribusikan pemerintah kepada masyarakat. Lahan tersebut, 400.000 hektare di antaranya akan dihasilkan dari lahan hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha yang izinnya sudah tidak diperpanjang lagi.

Selain itu, pemerintah juga akan meredistribusi lahan pelepasan kawasan hutan ke masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini ada 4,1 juta ha lahan kawasan hutan yang akan dilepaskan menjadi tanah obyek reforma agraria (TORA).

"Yang pelepasan kawasan hutan sedang dilihat kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin agar reforma agraria yang dilaksanakan pemerintah bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Oleh karena itulah, agar tanah yang didistribusikan ke masyarakat tidak hanya menjadi aset, tapi juga akses masyarakat ke perbankan dan lembaga keuangan, pihaknya akan menggandeng kementerian dan lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×