kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi sertifikasi lahan hanya 84% dari target


Kamis, 04 Januari 2018 / 20:06 WIB
Realisasi sertifikasi lahan hanya 84% dari target


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima juta sertifikat lahan yang ditargetkan pemerintah di tahun ini gagal mencapai target. Sebab, realisasinya hanya 84% dari target tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, dari target lima juta sertifikat lahan, pemerintah berhasil mengukur, mendaftar, dan memetakan hingga 5,2 juta sertifikat lahan. Namun, realisasinya hanya 4,2 juta sertifikat.

Penyebabnya, "Ada tanah yang sudah kami ukur, tetapi tanah bersengketa, ada yang sudah diukur dan dipetakan tetapi pemiliknya di luar kota," kata Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (4/1).

Menurutnya, lahan-lahan yang tidak bisa dikeluarkan sertifikatnya menyebar di seluruh Indonesia. Ada dua persyaratan dikeluarkannya sertifikat, yaitu fisik berupa batas tanah dan yuridis berupa bukti hukum pemiliknya. Jika pemilik lahan tak ada di tempat, maka sertifikat tidak bisa dikeluarkan.

Namun menurutnya, satu juta sertifikat tersebut bisa dibuat kapan saja. Dengan catatan, pemilik lahan mendaftarkan lahannya ke Kementerian ART. Begitu juga dengan lahan sengketa, yang sertifikatnya bisa dikeluarkan setelah sengketanya rampung.

"Kapan pun dia datang ke kampung, tinggal daftarkan, datang ke BPN, kami keluarkan sertifikatnya," katanya.

Tahun ini sendiri, pemerintah menargetkan tujuh juta sertifikat lahan bisa dikeluarkan. Naik dibanding target dan realisasi pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×