kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,35   1,71   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PUPR: Non-tunai transaksi tol tak sebabkan PHK


Senin, 23 Oktober 2017 / 14:55 WIB
PUPR: Non-tunai transaksi tol tak sebabkan PHK


Reporter: Mila Sari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi penggunaan uang elektronik saat ini sudah mencapai 88% secara nasional. Data ini diambil per tanggal 20 Oktober 2017. Penetrasi di Jabodetabek mencapai 92%, non-Jabodetabek sebesar 79% dan di luar Jawa mencapai 74%.

Herry Trisaputra Zuna, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan jika sejauh ini mesin non-tunai sudah mencapai 70%. "Secara nasional sudah 70% dan 30% sisanya bersifat hybrid yang mampu melayani pembayaran secara tunai dan non-tunai," ungkapnya.

Selain itu penetrasi di PT Jasa Marga Tbk sudah mencapai 89%. Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Desi Arryani mengungkapkan, pihaknya akan terus mengubah beberapa gardu tol yang tersisa. "Saat ini kami memiliki kurang lebih 1200-an gardu tol," bebernya.

Lantas dengan pembayaran secara non-tunai, bagaimana dengan nasib para pekerja di loket tol Jasa Marga? 

Dalam acara "Perkembangan Menuju Implementasi 100% non-tunai jalan tol" Herry mengatakan, dampak tenaga kerja ini merupakan acuan yang menjadi panduan sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja.

Menurutnya, untuk tenaga kerja yang selama ini ada di gardu, nantinya tugas akan dialihkan untuk lebih ke jasa melayani masyarakat. Selain itu pekerja tersebut akan dialihkan ke tempat-tempat yang bisa meningkatkan pelayanan seperti dari sisi operasional, pemeliharaan, rest area dan tempat lainnya.

Desi menambahkan, PT Jasa Marga Tbk juga membuat sebuah program bagi pekerja yang dulunya ada di gardu tol. "Kami sudah melakukan program alih profesi yang tentunya banyak sekali pos-pos baru, tenaga-tenaga tersebut bisa disalurkan ke pos tersebut sehingga tidak ada PHK," ungkap Desi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×