kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pungutan liar jadi momok investor Jepang


Kamis, 19 Juli 2018 / 10:46 WIB
 Pungutan liar jadi momok investor Jepang
ILUSTRASI. Logo KPK


Reporter: Andi M Arief | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya menarik investasi, sinyal negatif atas iklim investasi di Indonesia muncul. Kali ini datang dari perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

Perusahaan asal negeri Sakura ini mengaku kerap dimintai biaya ilegal alias pungutan liar (pungli) dari pejabat pemerintahan di Indonesia. Tak ingin terjebak dalam pusaran ini, Komisi Anti Suap Jepang atau Anti-Bribery Comission of Japan (ABCJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/7).

Berdiri pada September 2016, ABCJ merupakan organisasi yang didirikan oleh para pengacara Jepang untuk menghadapi masalah hukum saat para pebisnis dan investor Jepang ingin melakukan usaha bisnis di luar Jepang.

"Perusahaan-perusahaan Jepang yang banyak diminta (suap) ini juga terjadi di sejumlah negara seperti China, Thailand, Filipina, Indonesia juga termasuk. Biasanya suap diminta dalam proses bea masuk atau keluar," ungkap Kengo Nishigaki, Ketua Delegasi ABCJ di Gedung KPK, Rabu (18/7).

Kengo menambahkan, para pebisnis Jepang sering dimintai uang suap ketika ingin memiliki izin bisnis dan mengikuti lelang proyek pemerintahan. Suap yang diminta para oknum pejabat yang bersangkutan bervariasi. Dari ratusan yen hingga puluhan juta yen, atau dari ratusan ribu hingga miliaran rupiah. "Sangat bervariasi, tergantung kasusnya," ujar Kengo.

Menurut Kengo, budaya birokrasi yang bersih di Jepang membuat praktek pungli seperti ini tak terbiasa ditemui para pengusaha Jepang. Kondisi ini menyulitkan pebisnis, Perusahaan Jepang yang tak bisa menolak akhirnya memberikan permintaan suap.

Atas keluhan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menerangkan, ABCJ juga menanyakan potensi korupsi dalam hal perizinan dan biaya keamanan, serta peran kementerian dan lembaga Indonesia terkait isu-isu korupsi dan gratifikasi.

"Pihak ABCJ fokus pada sejauh mana KPK bisa membantu untuk mendorong bisnis yang kompetitif dan adil. Termasuk upaya Indonesia (dalam) menjaga persaingan dengan negara lain," ucap Saut.

Atas laporan ini pula, KPK menghimbau agar Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia untuk turut melaporkan adanya permintaan suap kepada klien atau anggota mereka.

Jadi sinyal buruk

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, laporan banyaknya pungli yang disampaikan ABCJ kepada KPK merupakan sinyal buruk bagi investasi di Indonesia.

Pasalnya, ini akan menjadi salah satu pertimbangan penting investor asing untuk masuk ke Indonesia. "Kalau investor itu biasanya berapapun retribusinya, kalau resmi dan legal, mereka tak keberatan membayar," papar Sarman.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, ada niat positif di balik pelaporan terkait pungli terhadap pengusaha dan investor Jepang.

Oleh karena itu Danang menyambut baik jika KPK dapat melaksanakan perlindungan terhadap saksi pelapor terkait upaya permintaan suap kepada para investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×