kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrah


Senin, 08 Januari 2018 / 21:19 WIB
PPN Arab Saudi jadi indikator harga acuan umrah


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemnag, Arfi Hatim bilang pihaknya akan memasukkan opsi kebijakan Pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu indikator pada harga acuan umrah yang tengah digodok Kemnag.

Menurutnya hal tersebut atas pertimbangan penyesuaian tarif umrah atas kenaikan PPN Arab Saudi setiap tahunnya. "Ini masih pembahasan, tapi penting dipertimbangkan apakah jadi kenaikan atau tarifnya disesuaikan"kata Arfi kepada Kontan.co.id, Senin (8/1).

Sementara menunggu referensi biaya acuan tersebut yang akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, Kemnag mengimbau PPIU untuk tidak menaikkan tarif secara semena-mena.

"Karena penyelenggaraan umrah diselenggarakan sepenuhnya dengan PPIU dan penetapan harga acuan belum ada. kami mengimbau kepada PPIU ketika akan menaikkan harga untuk lebih cermat dengan mempertimbangkan komponen yang terkena imbas atas kenaikan PPN," ujar Arfi.

Terakit rencana Kemnag tersebut, Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif tak setuju dengan wacana itu. Lantaran PPN tak semestinya dimasukkan dalam harga acuan umrah karena akan membebankan masyarakat.

"Saya khawatir itu akan menjadi pemasukan keuangan lain untuk penyelenggara umrah, dan itu bisa berdampak pada kenaikan harga acuan," jelas dia.

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada PPIU yang menaikkan sejumlah komponen biaya yang terkena imbas kebijakan pemerintah Arab Saudi di tahun ini, misalnya biaya transportasi, akomodasi dan katering.

Namun ada juga PPIU yang mengambil sikap menekan margin atau bernegosiasi dengan penyedia layanan di Tanah Suci agar terjadi efisiensi biaya. "Rata-rata yang menaikkan 5% dari biaya komponen ya, bukan 5% dari total paket, karena biaya tiket kan tidak naik," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×