kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPATK endus dugaan suap ke penegak hukum Rp 26 M


Minggu, 23 Juli 2017 / 23:48 WIB
PPATK endus dugaan suap ke penegak hukum Rp 26 M


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PPATK masih menemukan transaksi mencurigakan (suspicious transactions) yang dilakukan aparat penegak hukum; polisi, jaksa, hakim. Kepala PPATK Kiagus A Badaruddin mengatakan, nilai transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 26 miliar.

Transaksi mencurigakan yang dihasilkan dari sembilan hasil analisis dan pemeriksaan pada periode Oktober 2016 sampai April 2017 tersebut melibatkan 43 oknum penegak hukum dan empat perusahaan. Sumber dana dari transaksi tersebut berasal dari tersangka atau pihak yang kasusnya ditangani penegak hukum.

 "Pola transaksi mencurigakannya dilakukan dengan beberapa cara," katanya, akhir pekan lalu.

Pertama, menggunakan pihak ketiga, seperti kerabat atau pihak yang berafiliasi dengan penegak hukum untuk menampung dana. Kedua, transaksi dilakukan dengan uang tunai agar jejak transaksi bisa dihilangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×