kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,23   6,87   0.74%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi setoran dari piutang PNBP masih tinggi


Jumat, 24 Maret 2017 / 09:57 WIB
Potensi setoran dari piutang PNBP masih tinggi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah masih memiliki ruang untuk menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun ini. Sebab saat ini, masih banyak kementerian dan lembaga (K/L) yang memiliki piutang PNBP yang tinggi.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya memiliki tunggakan PNBP sebesar Rp 5 triliun. "Banyak tunggakan lama-lama. Kami mempunyai tantangan untuk menagih, katanya kepada KONTAN, Kamis (23/3).

Menurutnya, dari jumlah Rp 5 triliun, ada yang sudah tidak bisa ditagih karena disetor ke kas pemda. Ada juga keberatan dari wajib bayar dan ada perusahaan sudah dicabut izinnya. Ada yang sudah tidak dikenal lagi.

Dulu pencatatan belum rapi maka banyak perusahaan yang sudah bayar, tapi belum dicatat. "Kita harus sisir tiap provinsi seluruh Indonesia," katanya. Pekerjaan menjadi lebih berat karena peralihan pengawasan dari kabupaten ke provinsi masih belum 100% tuntas.

Penagihan tunggakan menjadi salah satu upaya Kementerian ESDM mengejar target PBNP tahun ini sebesar Rp 32,4 triliun. Jonson mengklaim, saat ini, dari target PNBP tahun ini, yang sudah tercapai 25%. "Masih on track, tinggal menjaga arus kas supaya tetap stabil," katanya. Namun, dia mengaku khawatir hilangnya potensi penerimaan dari kasus Freeport.

Tahun lalu, Kementerian ESDM menjadi K/L dengan realisasi PNBP terbesar. Dari target Rp 31,87 triliun, pencapaiannya 96% atau Rp 30,172 triliun. Sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk anggaran 2015, piutang PNBP tertinggi ada di Kementerian ESDM sebesar Rp 26,4 triliun, Kejaksaan Agung Rp 15,7 triliun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 2,9 triliun, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rp 2,9 triliun.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa (Welfare Initiative for Better Societies) Ah Maftuchan mengatakan, piutang PNBP Kominfo yang tinggi berasal dari Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi dan denda.

Dia berharap pemerintah bisa meningkatkan PNBP sektor telekomunikasi dan informatika yang dalam APBN 2017 ditargetkan Rp 16,5 triliun. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, Kominfo baru menyumbang Rp 67,5 triliun atau 19% dari total PNBP di sektor migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×