kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi tangkap 3 kurator perkara pailit Bumi Asih


Jumat, 19 Mei 2017 / 15:57 WIB
Polisi tangkap 3 kurator perkara pailit Bumi Asih


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap tiga kurator yang ditunjuk menangani perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, ketiganya diduga melakukan penyimpangan saat melakukan tugasnya sebagai kurator terkait kepailitan perusahaan asuransi, PT Bumi Asih Jaya.

"Pelaku dengan sengaja secara melawan hukum telah memindahkan sebagian aset kepailitan milik PT BAJ dengan total aset kurang lebih Rp 1,1 triliun," ujar Agung, melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).

Agung mengatakan, hakim menunjuk ketiganya untuk melakukan kewajiban terhadap putusan kepailitan PT BAJ sejak Juni 2016. Kemudian, pelaku mengambil hasil pencairan unitlink dan deposit untuk kepentingan pribadi. Tiga kurator tersebut yaitu RBP (57), LS (48), dan GH (49).

"Tiga kurator ditangkap atas laporan para pemegang polis asuransi unitlink, yang dana investasinya diambil tersangka," kata Agung.

Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp 20 miliar.

Perbuatan para tersangka bertentangan dengan tugas dan kewajiban tersangka selaku kurator, sebagaimana diatur dalam UU nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU dan UU nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian.

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang, sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan pasal 2, 3 dan, 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×