kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peradi komitmen bantu pelayanan hukum orang miskin


Senin, 11 Desember 2017 / 22:53 WIB
Peradi komitmen bantu pelayanan hukum orang miskin


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) berkomitmen untuk membantu pelayanan hukum bagi rakyat miskin. Dengan cara ini, para advokat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan.

Ketum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lainnya untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat. Sebagai unsur penegak hukum, advokat ingin mengambil peran untuk mengentaskan kemiskinan.

“Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” jelas Fauzie Yusuf Hasibuan dalam pembukaan Rekernas Peradi, Senin (11/12).

Fauzie menerangkan, diskusi Bantuan Hukum Pro Bono akan dibahas selama Rakernas mendatang. Bahkan pelayanan yang dilakukan PERADI ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke.

"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui Bantuan Hukum Pro Bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” ungkap Fauzie.

Fauzie menekankan Bantuan Hukum Pro Bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus. Tapi juga mengedukasi masyarakat tidak tahu hukum menjadi tahu hukum. Sehingga mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan.

Selama ini Peradi juga tegas menindak advokat yang melanggar kode etik dan disidangkan hingga ke Dewan Kehormatan.

“Sejauh ini kami sudah mengekseksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,” ungkapnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Rakernas Zaenal Marzuki menambahkan, saat ini PERADI sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 di seluruh Indonesia.

Melalui Rakernas ini, lanjut Zaenal, juga mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.

“Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat.  Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tutup Zaenal.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Peradi juga menyerahkan bantuan ke korban bencana alam di Jlagran dan Gunungkidul. Para anggota Peradi terjun langsung untuk menyerahkan bantuan dan menyapa masyarakat yang ada di Jlagran, Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×