kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha resah pemerintah kian rajin intervensi


Rabu, 11 April 2018 / 20:42 WIB
Pengusaha resah pemerintah kian rajin intervensi
ILUSTRASI. Hariyadi Sukamdani


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan, pemerintah kian rajin melakukan intervensi di sektor swasta. Sebut saja, yang paling anyar, pemerintah berencana mewajibkan badan usaha meminta persetujuan terlebih dulu sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Adapun kebijakan lain terkait penurunan tarif jalan tol, kebijakan beras, dan gula.

Meski demikian dalam waktu yang sama, pemerintah berupaya mendorong investasi masuk ke dalam negeri sebanyak mungkin. Sudah ada beberapa aturan yang keluar untuk mempermudah investasi. Yang paling anyar, aturan baru tax holiday dan kemudahan restitusi pajak.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah seharusnya tidak mengintervensi sektor swasta. Sebab, hal ini malah mendistorsi pasar.

“Seharusnya tidak seperti itu pemerintah karena itu malah mendistorsi. Pemerintah campur tangan, harga batubara saja sudah drop gara-gara kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN),” kata Hariyadi kepada Kontan.co.id, Rabu (11/4).

“Kalau memang mau seperti itu (intervensi) kan ada caranya. Begitu dipaksa intervensi seperti itu, akhirnya dunia melihat. Jadi malah menurunkan harga kita sendiri. Pembeli asing lihat bahwa pemerintah kita saja harganya segitu. Rusak kan pasar,” lanjutnya

Ia mengatakan, apalagi BBM nonsubsidi yang seharusnya sepenuhnya urusan perusahaannya. Menurut Hariyadi, pebisnis dalam hal ini tentu memiliki perhitungan sendiri yang seharusnya tidak diatur oleh pihak lain.

“Menurut saya ini tidak bagus. Kalau pemerintah intervensi pasar akan timbulkan distorsi dan kepercayaan akan turun,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Hariyadi, hal ini perlu distop oleh pemerintah. Sebab, pemerintah sendiri sudah berupaya sedemikian rupa untuk mendorong investasi masuk ke dalam negeri dengan aneka insentif dan kemudahan.

“Sudah capek-capek, dirusak sendiri. Ini kan sangat berhubungan. Kena ke mana-mana. Tidak bisa seperti itu,” kata Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×