kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak semester I-2018 tumbuh 16,7%, ini sebab dan detailnya


Selasa, 10 Juli 2018 / 22:24 WIB
Penerimaan pajak semester I-2018 tumbuh 16,7%, ini sebab dan detailnya
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak PPH


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak selama semester I-2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Secara nominal, penerimaan pajak semester I-2018 sebesar Rp 581,54 triliun atau tumbuh 13,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, bila dikeluarkan penerimaan amnesti pajak, penerimaan pajak semester I-2018 tumbuh 16,71%. Dengan capaian ini, Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak di luar PPh migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, penyebab utama dari pertumbuhan penerimaan pajak ini adalah pertumbuhan ekonomi, meskipun hanya naik sedikit ketimbang tahun lalu yang 5,1%.

“Penyumbang pertama adalah pertumbuhan ekonomi, tetapi harusnya bukan murni ekonomi, karena dibandingkan dengan penerimaan pajaknya, pertumbuhan ekonominya tidak sebesar pajaknya. Bila murni ekonomi, penerimaan pajak normalnya tumbuh 9%,” ucap Robert di kantornya, Selasa (10/7).

Oleh karena itu, pertumbuhan penerimaan pajak yang hampir 14% pada semester I-2018 ini, menurut Robert, juga disebabkan oleh faktor lainnya, yaitu kepatuhan WP yang meningkat atau dampak administrasi.

“Jadi, ini 9% tumbuh alami karena ekonominyanya, sisanya kepatuhan. Bisa karena kami periksa, bisa karena extra effort,” kata dia.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, bila melihat angka penerimaan pajak semester I secara detail, faktor kepatuhan pasca-amnesti pajak memang berpengaruh.

“PPh OP dan PPh Badan, juga PPN meningkat,” kata Yustinus kepada KONTAN, Selasa.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa penerimaan pajak pada semester I-2018 terutama dipengaruhi harga komoditas yang naik. Sementara, dari sisi administrasi sendiri belum terlihat ada sesuatu yang luar biasa dampaknya ke penerimaan.

“Meski ada perbaikan yang arahnya sudah benar. Penerimaan dari sektor pertambangan juga lebih karena kenaikan harga,” ujarnya.

Berikut rincian detail penerimaan pajak semester I-2018:

Per jenis pajak

PPh 21: Rp 67,9 triliun, tumbuh 22,23%, tahun lalu tumbuh -4%
PPh 22 impor: Rp 27,02 triliun, tumbuh 28%, tahun lalu tumbuh 11,35%
PPh OP: Rp 6,98 triliun, tumbuh 20,06%, tahun lalu 50,3%
PPh Badan: Rp 119,9 triliun, tumbuh 23,79%, tahun lalu tumbuh 12,2%
PPN: Rp 127,8 triliun, tumbuh 9,1%, tahun lalu tumbuh 14%
PPN impor: Rp 83,86 triliun, tumbuh 24,3% ,tahun lalu tumbuh 14%

Per sektor usaha

Pertambangan: tumbuh 79,71% — kontribusi: 7,2%
Pertanian: tumbuh 34,25%
Perdagangan: tumbuh 27,91% — kontribusi: 27,91%
Industri pengolahan: tumbuh 12,64% — kontribusi: 30,3%
Jasa keuangan: tumbuh 4,74% — kontribusi: 14,2%
Konstruksi: 11,4% — kontribusi 6,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×