kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siapkan perpres untuk permudah perda BPHTB di daerah


Selasa, 20 Februari 2018 / 14:46 WIB
Pemerintah siapkan perpres untuk permudah perda BPHTB di daerah
ILUSTRASI. pemerintah akan permudah penurunan tarif BPHTB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) untuk mempermudah pembuatan peraturan daerah untuk melonggarkan tarif Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk aset DIRE.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pelaksanaan penurunan tarif BPHTB untuk DIRE ini secara undang-undang harus didukung dengan perda di masing-masing daerah yang perlu pembahasan dan persetujuan DPRD. Karena rumit, sampai saat ini belum ada satu pun pemda yang selesaikan ini.

Karenanya, menurut Iskandar, pemerintah yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementeriann Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM sedang menyiapkan perpres agar pembuatan perda untuk kelonggaran tarif BPHTB ini bisa diadopsi di daerah-daerah.

“Maka itu ada usulan buat perpres saja. Diangkat ke atas (peraturannya). Ini sedang kami bahas karena ternyata banyak liku-liku. Proses buat perdanya panjang,” kata Iskandar kepada KONTAN, Selasa (20/2).

Menurut Iskandar, Kementerian Dalam Negeri akan menjadi pemrakarsanya. 

Menurut Iskandar, ada perdebatan dari pembahasan perpres ini. Sebab, ketentuan untuk menggunakan perda sebagai payung hukum pemberian insentif ada di UU.

Bila perpres tidak bisa, Iskandar bilang, tidak ada opsi lain selain harusnya balik lagi ke penyelesaian di tingkat perda. "Kalau mau ubah UU kan malah lama juga," ucapnya.

Dalam catatan Iskandar, sudah ada beberapa provinsi yang berminat membuat perda pengurangan tarif BPHTB ini. Provinsi yang sudah minat itu antaranya DKI Jakarta, Surabaya, dan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×