kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah merilis revisi PP Tata Ruang


Rabu, 03 Mei 2017 / 10:41 WIB
Pemerintah merilis revisi PP Tata Ruang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) No 13/2017 tentang Perubahan PP No 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW). Revisi aturan ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan dalam pembangunan infrastruktur melalui beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 7 April 2017. Antara lain, memasukkan daftar proyek strategis nasional dalam lampiran PP No 13/2017.

Maklum, saat ini pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur terhambat urusan tata ruang dan aturan daerah. Misalnya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, serta proyek Pelabuhan Patimban.

Pemerintah berharap, pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur bisa lebih cepat dengan memasukkannya dalam daftar proyek strategis nasional. Revisi aturan ini juga diharapkan mengurai sejumlah ganjalan pelaksanaan proyek. "Proyek yang belum terakomodasi kabupaten akan diambil pemerintah pusat, sehingga lebih mudah," ujar Sofyan, Selasa (2/5).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mencontohkan, salah satu hambatan pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah lambatnya proses pengadaan lahan. Hambatan tersebut terjadi akibat revisi beleid RTRW nasional belum tuntas. Imbasnya, pencairan dana pinjaman Bank Pembangunan China juga molor.

Maklum, lembaga pembiayaan dari China belum bersedia mencairkan pinjaman bila RTRW belum beres. Sebab, RTRW nasional ini menjadi jaminan lokasi proyek kereta cepat Jakarta- Bandung tidak berubah-ubah.

Oleh karena itu, Rini mengaku lega dengan terbitnya PP No 13/2017. Atas dasar itulah, "Rencana pinjaman (untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung) akan segera dituntaskan," tandas Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×