kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah majukan target kawasan konservasi


Kamis, 27 Juli 2017 / 12:57 WIB
Pemerintah majukan target kawasan konservasi


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) memajukan target pencapaian kawasan konservasi. Sebelumnya target pemerintah mencapai 20 juta hektar (ha) kawasan konservasi laut pada tahun 2020. Namun, capaian tersebut akan digenjot pada tahun 2018.

Menurut Agus Dermawan, Sekretaris Ditjen PRL dalam acara Merayakan 9 Tahun Konservasi di Sunda Kecil (27/7) hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang berat. Hingga tahun 2017, kawasan konservasi telah mencapai 17,9 ha. "Sebanyak 2 juta ha akan kami kejar hingga tahun depan," ujar Agus.

Berdasarkan keterangan para ahli, untuk kebutuhan konservasi, tiap negara harus menyisihkan 20%-30% dari total kawasan kritis pesisir. Indonesia saat ini baru mencapai 17%. Keputusan lain pun menyebutkan, suatu negara harus menyisihkan 10% luas laut untuk konservasi. Angka tersebut jika diterapkan untuk Indonesia setara dengan 31 juta ha.

Agus menambahkan, ke depannya, pemerintah daerah mempercepat pengajuan aturan izin lokasi dan pengelolaan kawasan pesisir. Tujuannya agar investasi yang masuk dapat disesuaikan dengan zonasi untuk konservasi. Tanpa adanya izin perencanaan zonasi, investasi tidak bisa masuk ke wilayah pesisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×