kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah klaim sudah sediakan modal Rp 2 triliun Untuk BP Tapera


Jumat, 23 Maret 2018 / 07:29 WIB
Pemerintah klaim sudah sediakan modal Rp 2 triliun Untuk BP Tapera
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN RUMAH SUBSIDI


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku telah menyediakan modal sebesar Rp 2 triliun agar program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa segera berjalan. Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti, dana tersebut juga sudah dianggarkan dalam APBN 2018.

Dana itu akan dimanfaatkan sebagai biaya operasional dan modal awal Badan Pengelola Tapera. Agar manfaatnya lebih maksimal, maka menurut Lana, dana modal sebesar Rp 2 triliun tersebut akan diinvestasikan.

"Modal awal memang disiapkan oleh pemerintah yang akan digunakan oleh BP Tapera. Dengan modal awal ini maka diharapkan uang peserta nantinya tidak diganggu," katanya, Kamis (22/3).

Selain menyiapkan modal awal, agar Program Tapera bisa segera berjalan, maka pemerintah saat ini juga tengah menyeleksi komisioner dan deputi komisioner BP Tapera. Untuk itu pemerintah sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring nama calon-calon anggota komisioner BP Tapera..

Panitia seleksi, menurut Lana, sudah mulai bekerja pada Kamis (22/3) kemarin dan ditargetkan selesai melakukan pekerjaan pada Juni 2018, atau 85 hari setelah mulai bekerja. "Mereka akan melakukan seleksi untuk satu komisioner dan empat deputi komisioner," kata Lana.

Selain melaksanakan proses seleksi komisioner BP Tapera, agar Program Tapera bisa segera jalan, pemerintah juga mulai melebur dana dan karyawan di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT ASABRI (Persero) untuk disatukan dalam BP Tapera.

Setelah peleburan itu selesai, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, maka pemerintah akan secara bertahap mulai menjalankan Program Tapera. Untuk tahap awal, program akan diberlakukan untuk PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Setelah lima tahun, program Tapera baru akan diperluas dengan menyasar masyarakat umum.

Sebagai informasi, Program Tabungan Perumahan Rakyat merupakan amanat UU Tabungan Perumahan Rakyat. Program itu dijalankan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam membeli dan memiliki rumah.

Selain program tersebut, untuk membantu masyarakat dalam membeli rumah, Kementerian PUPR juga sudah punya Program Bantuan Pembiayaan Rumah Berbasis Tabungan. Lana mengatakan, untuk bisa ikut dalam program ini, masyarakat berpenghasilan rendah harus punya saldo tabungan minimal Rp 2 juta–Rp 6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×