kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah kaji pinjaman tunai ke bank komersil asing, ini risikonya


Minggu, 03 Juni 2018 / 21:09 WIB
Pemerintah kaji pinjaman tunai ke bank komersil asing, ini risikonya
ILUSTRASI. Valuta asing


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menjajaki sejumlah bank komersial luar negeri dalam rangka mencari pendanaan atau pinjaman untuk menutup defisit anggaran sebagai alternatif penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman yang dimaksud, yaitu berupa pinjaman tunai (cash loan).

Peneliti Institute Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, khusus cash loan dari perbankan komersial Eropa, bisa jadi bunganya lebih murah dibanding penerbitan SBN berdenominasi euro. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan suku bunga Erupean Central Bank.

"Untuk operasi pendanaan ulang (refinancing) utamanya 0%, sementara suku bunga lending facility 0,25%," kata Bhima kepada KONTAN, Minggu (3/6). Namun demikian, ada risikonya. Bhima bilang, pinjaman valas tetap ada selisih kurs bila euro misalnya berpotensi menguat terhadap rupiah.

Selain itu, lantaran bentuknya cash loan maka bank bisa meminta jaminan aset sebagai guarantee. Artinya rate bunga rendah dikompensasi dengan rumitnya persyaratan. "Apalagi bank di AS dan Eropa paska krisis 2008 semakin diperketat secara regulasi," tambah Bhima.

Selain itu, Bhima juga khawatir akan terjadinya risiko crowding out effect alias perebutan dana antara pemerintah dan swasta Indonesia. Sebab, cash loan di luar negeri biasanya menyasar pihak swasta nasional yang ingin ekspansi.

Tapi, dengan permintaan pinjaman pemerintah yang lebih menjanjikan dengan risiko yang lebih rendah dari swasta, bank asing akan memprioritaskan pemerintah.

"Akibatnya opsi swasta untuk mencari pinjaman dana jadi terbatas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×