kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah beri jalur hijau bagi ekspor-impor


Rabu, 11 Oktober 2017 / 17:08 WIB
Pemerintah beri jalur hijau bagi ekspor-impor


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memberikan sejumlah insentif untuk kemudahan ekspor-impor. Tak hanya meningkatkan jumlah Pusat Logistik Berikat (PLB), pemerintah juga terus memberikan sejumlah kemudahan pada prosedur ekspor dan impor.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan, dalam kurun waktu satu tahun, sudah ada 73 PLB yang dikelola 50 pengusaha di Tanah Air. PLB ini tersebar dari Sumatera hingga Papua.

Tak hanya itu, pemerintah Heru bilang juga memberikan sejumlah insentif fiskal, diantaranya kemudahan impor tujuan ekspor, bea masuk ditanggung pemerintah, dan gudang berikat.

"Semua tergantung kebutuhan mereka (pengusaha), tinggal mereka konsultasi butuh investasinya apa,"kata Heru, di Jakarta, Rabu (11/10).

Ia mengimbuh, pemerintah selama ini telah memberikan jalur khusus bagi perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP). Perusahaan yang sudah mempunyai reputasi baik dalam ekspor-impor tidak perlu melalui pemeriksaan dokumen di pelabuhan.

"Begitu sistem menerima data dari perusahaan reputable trader, maka respon approval juga diberikan sehingga mereka tidak butuh waktu lama, untuk melalui proses," jelas dia.

Heru bilang, saat ini masih ada 7% eksportir maupun importir yang berada di jalur merah yang diberikan sanksi berupa clearance yang lebih lama.

Ia bilang, pemerintah saat ini terus melakukan penertiban impor berisiko tinggi guna menekan angka 2% dari keseluruhan ekspor-impor. "Nanti jika mereka patuh, kita akan pindahkan ke jalur hijau, kalau ada nakal kita blokir lagi," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×