kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bentuk Pokja e-commerce


Kamis, 07 Desember 2017 / 21:04 WIB
Pemerintah bentuk Pokja e-commerce


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus membahas pelaksanaan teknis Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE).

Maklum saja, pemerintah masih mengejar target waktu penyelesaian sejumlah program yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 Tahun 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bilang untuk melaksanakan sejumlah program jangka pendek maupun jangka panjang, pemerintah membentuk kelompok kerja (pokja) dalam tiga program. Pertama, Pokja fokus terkait dengan perdagangan dengan pemimpin sektor Kementerian Perdagangan.

Kedua, Pokja fokus terkait dengan infrastruktur Information and Communication Technologies (ICT), platform yang dipimpin Kominfo.

Ketiga, Pokja terkait dengan fokus sistem pembayaran (payment system) termasuk terkait perpajakan, yang dipimpin Kementerian Keuangan. "Pokja harus lebih fokus, kita kan punya 31 inisiatif yang harus fokus,"jelas Rudiantara , Kamis (12/7).

Hal ini dilakukan lantaran untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian program SPNBE. Maklum saja, banyak program dan kegiatan yang diamanatkan dalam Perpres itu molor.

"Harusnya deadline-nya tetap, tapi ada yang harusnya Oktober sampai sekarang belum terbit,"jelas dia.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati bilang pihak masih berproses dalam menetapkan aturan terkait perpajakan. Selain itu, dia juga masih mengkaji treatment cross border terhadap pembelian barang dari luar negeri.

"Kita masih bahas berbagai aspek mengenai apa policy yang perlu segera dikeluarkan untuk bisa mengatur dan menata keseluruhan kegiatan yang berbasiskan ekonomi digital ini,"kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×