kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bentuk gugus tugas investasi


Selasa, 23 Agustus 2016 / 23:52 WIB
Pemerintah bentuk gugus tugas investasi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah akan membentuk gugus tugas investasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, gugus tugas tersebut dibentuk untuk mengawal pelaksanaan pelayanan investasi terpadu satu pintu, baik di pusat maupun di daerah.

"Ini usulan kepala BKPM dan Presiden sudah menyetujuinya," katanya di Jakarta, Selasa (23/8).

Pelaksanaan layanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) sampai saat ini masih kacau. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah melalui Pokja III Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, kekacauan tersebut salah satunya disebabkan oleh rebutan kewenangan penerbitan izin antara kementerian dengan BKPM.

Budi Santoso, Wakil Ketua Pelaksana Dewan Pengembangan KEK mengatakan, sampai saat ini masih ada kementerian yang belum rela melepaskan kewenangan pemberian ijin investasi kepada BKPM. Walau beberapa tahun lalu, mereka telah melimpahkan kewenangan pemberian izin investasi mereka ke BKPM, tapi belakangan ini, kewenangan itu mereka tarik lagi.

"Itu terjadi setelah 2014 ke sini, masing- masing menteri menerbitkan izin yang telah dilimpahkan ke BKPM," katanya, Selasa (23/8).

Thomas Lembong, Kepala BKPM mengatakan, agar kerja gugus tugas nantinya efektif, termasuk dalam memperbaiki permasalahan investasi di daerah, gugus tugas tersebut akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri. "Yang bisa negor BKPMD mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×