kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan pangkas aturan ekonomi digital


Rabu, 20 September 2017 / 13:37 WIB
Pemerintah akan pangkas aturan ekonomi digital


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah dalam jangka panjang akan melakukan deregulasi sejumlah aturan di bidang digital. Pemangkasan aturan yang dianggap menghambat ini agar tak menahan laju perkembangan ekonomi digital yang pesat. 

Presiden Joko Widodo bilang, di era digital ekonomi ini diperlukan lingkungan yang mendukung perusahaan rintisan atau startup berkembang.

"Menurut saya, perusahaan rintisan jangan dicekoki regulasi dan aturan yang berlebihan," kata Jokowi dalam sambutannya di acara Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo), Rabu (20/9).

Menurut Jokowi, kehadiran aturan yang ada diharapkan bisa membuat perusahaan rintisan baru bisa berkembang. Jangan karena banyaknya aturan menyebabkan perusahaan baru tidak bisa berkembang.

Presiden mencatat, sampai saat ini ada sebanyak 42.000 aturan yang ada. Adanya banyak aturan ini menurut Jokowi membuat indeks kemudahan berusaha Indonesia masih belum naik signifikan.

Kedepan presiden akan melakukan deregulasi beberapa aturan agar perusahaan baru bisa cepat melakukan inovasi. Selain deregulasi, kedepan juga diperlukan infrastruktur untuk mendukung berkembangnya ekonomi digital.

Faktor keamanan juga diharapkan bisa terus dikembangkan seiring dengan berkembangnya ekonomi digital. Jokowi menekankan, dengan semakin banyaknya perusahaan rintisan dan berkembangnya ekonomi digital, maka diproyeksi akan ada dampak yang cukup besar yang mempengaruhi sisi produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×