kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemberian hak kelola hutan adat baru 850 ribu Ha


Sabtu, 25 Maret 2017 / 17:44 WIB
Pemberian hak kelola hutan adat baru 850 ribu Ha


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

\JAKARTA. Pemberian hak kelola 12,7 juta hektare ke masyarakat hukum adat sampai saat ini masih berjalan lamban. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, sampai saat ini pemberian hak kelola hutan adat baru mencapai 850 ribu hektare.

Dari jumlah itu pun, yang diberikan pada 2015, 2016 dan awal 2017 ini masing- masingnya baru mencapai 130.000, 104.000 dan 178.000 hektare. Sementara itu, sisanya diberikan pada periode 2007- 2014. "Kurang cepat," katanya pekan kemarin.

Siti mengatakan, ada beberapa masalah yang sampai saat ini masih menghambat program tersebut. Salah satunya terkait anggaran.

Anggaran yang digunakan untuk operasional pelaksanaan program tersebut masih kurang. "Sudah ada sebenarnya, tapi karena ada verifikasi lahan, penyuluhan di lapangan, itu jadi masalah," katanya.

Pemerintah ingin menyerahkan pengelolaan hutan adat ke masyarakat adat. Presiden Joko Widodo mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan agar masyarakat adat bisa memanfaatkan kekayaan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Selain itu, penyerahan hak juga dilakukan agar kelestarian hutan bisa tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×