kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembahasan biaya haji 2018 masih berjalan alot


Kamis, 01 Februari 2018 / 20:12 WIB
Pembahasan biaya haji 2018 masih berjalan alot
ILUSTRASI.


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini masih terus dibahas pemerintah bersama dengan Komisi VIII DPR RI. Namun, rencana ini belum mencapai titik temu dalam rapat kerja Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemnag), Nizar Ali menjelaskan, rencana kenaikan BPIH sebesar Rp 900.000 masih terus dikaji ulang. Lantaran Komisi VIII DPR RI masih meminta Kemnag untuk tak menaikkan BPIH tahun ini, dengan cara menekan sejumlah komponen yang ada. Semisal, pemerintah diminta DPR untuk negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk komponen apa saja yang mungkin tidak diberlakukan PPN 5%.

"Tapi itu tidak mungkin dilakukan karena regulasi per 1 Januari 2018 diberlakukan itu, tidak pandang bulu," kata Nizar Ali, Kamis (1/2).

Nizar bilang, masih ada tarik ulur terkait dengan jumlah living cost untuk jemaah. Pemerintah mengajukan pengurangan living cost menjadi SAR 1.000 sebagai subtitusi penekanan BPIH, namun Komisi VIII DPR tak setuju akan hal itu.

"Panja DPR masih minta tetap 1.500 real untuk living cost untuk bekal pembayaran oleh-oleh dan lain-lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, pembahasan yang alot juga terkait dengan jumlah makan yang akan diberikan Kemnag saat ibadah haji. Rencananya, Kemnag akan memberikan makan kepada jemaah haji di tahun ini sebanyak 50 kali. Namun niatan itu ditolak DPR RI dengan alasan tiga hari sebelum wukuf di Arafah dan dua hari setelah lempar jumrah di Mina menjadi momentum yang tak efektif untuk memberikan makan tambahan.

"Karena ada satu masa di mana tidak dimungkinkan makanan diberikan lantaran aturan Arab Saudi yang melarang kendaraan untuk lalu lalang di Masjidil Haram," paparnya.

Meski pembahasan keputusan BPIH antara Kemnag dan Komisi VIII DPR RI masih berjalan alot. Tapi, Nizar berharap, ketetapan biaya haji di tahun 2018 bisa rampung secepatnya. "Secepatnya, mudah-mudahan sebelum Maret 2018 sudah bisa selesai,"pungkas dia.

Sebagai gambaran, ongkos ibadah haji tahun 2017 ditetapkan Rp 34,89 juta. Dengan rincian, rata-rata komponen penerbangan Rp 26,14 juta, biaya pemondokan di Makkah SAR 4.375 atau setara Rp 3,39 juta dan SAR 3.425 dialokasikan ke dalam dana optimalisasi (indirect cost), serta living allowance (living cost) senilai SAR 1.500 atau setara Rp 5,35 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×