kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelanggaran beban muatan angkutan masih tinggi


Kamis, 26 Oktober 2017 / 18:23 WIB
Pelanggaran beban muatan angkutan masih tinggi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan pengelolaan jembatan timbang oleh pemerintah pusat belum juga menyadarkan pengemudi angkutan barang untuk membawa angkutan sesuai dengan muatan yang telah ditentukan. Terbukti, setelah beberapa bulan jembatan timbang pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat dari pemerintah daerah, pengemudi angkutan barang masih banyak melakukan kecurangan.

Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, berdasarkan pilot project pengelolaan jembatan timbang yang dilakukan di Jembatan Timbang Widodoaren dan sejumlah titik lainnya, pelanggaran batas muatan masih terjadi. Pelanggaran tertinggi, terjadi di Jembatan Timbang Widododaren. Di jembatan tersebut, jumlah kendaraan melintas mencapai 7.445 unit.

Dari jumlah tersebut, 59,9% di antaranya muatannya melebihi ketentuan. "Masih banyak pelanggaran. Dari sisi komoditas terbanyak pelanggarannya, truk angkut air minum dalam kemasan dan material bangunan," katanya, Kamis (26/10).

Selain pelanggaran beban muatan, Kementerian Perhubungan juga menemukan praktik keculasan pengemudi angkutan barang untuk menutupi kesalahan yang mereka lakukan agar terhindar dari sanksi. Keculasan pertama berkaitan dengan tilang.

Untuk menghindari sanksi tilang, pengemudi sering membawa surat bukti tilang. "Itu modus yang kami temukan, begitu akan ditilang mereka bilang sudah ditilang," katanya.

Keculasan lain dilakukan dengan berjalan secara konvoi. Dengan cara tersebut, ketika tilang dikenakan di jembatan timbang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang. Maklum saja lokasi jembatan timbang saat ini dekat dengan jalan utama dan sempit.

Alhasil, ketika lima truk ditahan lama, antrean kendaraan dipastikan akan panjang. Sementara keculasan lain, dalam konvoi biasanya pengemudi menempatkan truk bermuatan pasir di depan. Dengan cara itu, ketika kelebihan muatan diturunkan di gudang penampungan menimbulkan masalah baru. "Sepuluh truk pasir itu sudah langsung menghabiskan tempat," katanya.

Pandu mengatakan, pihaknya tengah mencari jalan agar keberadaan jembatan timbang nantinya efektif dalam menekan pelanggaran. Salah satu opsi yang muncul; mewajibkan pengusaha angkutan sediakan kendaraan cadangan. "Jadi kendaraan yang melanggar wajib sediakan kendaraan lain supaya ketika muatan berlebih bisa langsung ditransfer," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×