kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBB dan BPHTB didorong jadi insentif pemda


Kamis, 08 Desember 2016 / 19:37 WIB
PBB dan BPHTB didorong jadi insentif pemda


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah daerah diminta untuk lebih gesit menarik investasi swasta. Salah satunya dengan menawarkan insentif yang secara khusus diberikan pemerintah daerah.

Selama ini insentif yang diberikan masih didominasi oleh pemerintah pusat, baik dalam bentuk pengurangan pajak alias tax allowance atau pembebasan pajak alias tax holiday. Sementara, belum ada insentif serupa yang ditawarkan oleh daerah.

Padahal, menurut Menteri Koordinator bidang perekonomian Darmin Nasution, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberikan insentif pajak. Contohnya pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Sejak tahun 2011 kewenangan memungut dan mengelola PBB dan BPHTB diserahkan ke Pemerintah Daerah. "Namun keberadaannya hanya digunakan sebagai penambah penerimaan negara saja," kata Darmin, Kamis (8/12).

Penyebabnya, rata-rata daerah masih berpikir bahwa BPHTB hanya sebagai sumber penerimaan, sehingga belum menjadikannya sebagai alat penarik investasi. Jika banyak daerah menawarkan insentif atas PBB dan BPHTB akan membuat iklim investasi di tanah air meningkat.

Sebab, PBB dan BPHTB menjadi salah satu beban yang harus dikeluarkan investor ketika berinvestasi. Beban itu tidak hanya dirasakan oleh investor di sektor properti saja, tetapi berbagai industri apalagi jika ingin mengembangkan sebuah wilayah menjadi kawasan industri.

Mirza Fichri MZ, Kepala Divisi Humas Pemberitaan dan Dokumentasi Apkasi mengatakan, kepentingan dan kendala investasi di berbagai daerah berbeda. Ada beberapa daerah yang penerimaan asli daerahnya memang sangat terbatas, sehingga sulit untuk memberikan insentif tersebut. Apalagi, insentif itu baru bisa dirasakan manfaatnya dalam beberapa tahun ke depan. Sementara itu, akan ada pengurangan penerimaan akibat insenstif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×