kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Panja membahas DIM RUU Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 29 September 2016 / 10:31 WIB
Panja membahas DIM RUU Kekarantinaan Kesehatan


Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kekarantinaan Kesehatan mulai dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR. Targetnya, calon beleid ini bisa disahkan pada akhir tahun ini.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, setidaknya ada 519 DIM RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dari jumlah itu, sekitar 355 DIM bersifat tetap dan telah disepakati oleh pemerintah dan DPR. Di luar itu, "Ada DIM yang mengalami penyempurnaan substansi, perubahan redaksional maupun DIM yang akan dihapus akan dilakukan pembahasan mendalam di tingkat Panja,” kata Firman, Rabu (28/9).

Salah satunya adalah DIM terkait pembentukan badan karantina yang mengakomodir seluruh kepentingan. Selama ini, Badan Karantina berada di masing-masing kementerian sehingga tidak efektif. Padahal, bila digabungkan, koordinasi dalam pengamanan menjadi lebih baik.

Anggota DPR, Ibnu Multazam menambahkan, persoalan utama dalam pembahasan RUU ini adalah terkait penyebaran penyakit yang dibawa oleh warga asing. Sebab, selama ini tak ada ketentuan yang mengatur tentang hal ini. Firman menjanjikan, bila pemerintah dan DPR konsisten, pembahasan RUU ini rampung dalam tiga bulan ke depan. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×