kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Paket kebijakan ekonomi rasa pepesan kosong


Senin, 26 September 2016 / 22:45 WIB
Paket kebijakan ekonomi rasa pepesan kosong


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Mimpi pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi masih menghadapi banyak ganjalan. Walaupun setahun belakangan ini, pemerintah sudah menerbitkan 13 paket kebijakan ekonomi, tapi perbaikan tersebut belum berjalan baik.

Ambil contoh, Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang salah satunya berisi penurunan harga gas untuk golongan industri. Walaupun paket tersebut sudah dirilis sejak Oktober 2015 lalu, sampai sekarang, atau setahun setelah paket itu diluncurkan, industri belum mendapatkan penurunan harga gas. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi,

Penurunan tersebut, sampai saat ini masih terganjal. Satya Bhakti Parikesit, Staf Ahli Sekretaris Kabinet yang juga Sekretaris Pokja II Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi mengatakan, ganjalan itu datang dari pembentukan aturan mengenai rencana pembentukan badan tata kelola gas bumi baru untuk melaksanakan paket tersebut.

"Masih dibahas apakah bentuk badan baru untuk penyangga, kalau iya lingkup tugasnya seperti apa," katanya.

Kedua, mengenai paket penundaan kewajiban bayar tagihan listrik bagi industri yang mengalami kesulitan keuangan dan berpotensi lakukan PHK karyawan serta diskon tarif bagi industri yang menaikkan kapasitas produksinya pukul 23.00 sampai 08.00. Paket tersebut juga tidak bisa dijalankan dengan sempurna.

Untuk mendapatkan penundaan kewajiban bayar tagihan misalnya, prosedurnya rumit. Berdasarkan keluhan yang masuk ke Apindo, pemilik industri harus mengurus langsung ke PLN pusat dengan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Apindo.

Sementara itu, untuk diskon tarif, ternyata insentif hanya diberikan ke industri yang menambah kapasitas produksinya. "Lha bagaimana mau nambah, mempertahankan yang sudah ada saja susah," kata Agung Pambudi, Direktur Eksekutif Apindo kepada KONTAN pertengahan September ini.

Selain susah dijalankan, penerbitan paket ekonomi juga menimbulkan keresahan dari kalangan dunia usaha dalam negeri. Salah satu keluhan dialamatkan pada penerbitan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Terbuka dan Tertutup dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) cemas dengan penerbitan perpres tersebut. Maklum saja, dalam perpres tersebut, investor asing diizinkan masuk ada department store dengan luasan 400 meter persegi.

Jika dibandingkan aturan sebelumnya, Izin masuk ini jauh lebih ringan. Sebab sebelumnya, pengusaha asing hanya boleh masuk di department store dengan batas luasan minimal lapak 2.000 meter persegi. "Dengan bunga mereka rendah, harga barang mereka murah, ini susah bagi pelaku dalam negeri untuk bersaing," kata Tutum Rahanta, Wakil Ketua Aprindo Jumat (23/9).

Banyak kasus

Selain masalah- masalah tersebut, pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi selama setahun belakangan ini juga banyak berkasus. Pokja IV Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi pernah mengungkap ada 106 keluhan kasus yang disampaikan dunia usaha terkait pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi.

Salah satu kasus berkaitan dengan pemeriksaan izin usaha oleh oknum petugas kepolisian ke sejumlah pabrik. Kasus lain, berkaitan dengan kemudahan perizinan dan perpanjangan kerja tenaga kerja asing di kawasan ekonomi khusus.

Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, berdasar laporan yang diterimanya, masih banyak kasus pemeriksaan berbelit- belit kepada warga negara asing di imigrasi dan hotel.

Agung mengatakan, walau masih bermasalah dan berkasus, Apindo tetap memandang positif pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi. Pandangan positif tersebut utamanya diberikan terhadap pembangunan dan pengoperasian kawasan yang menjadi pusat logistik berikat.

Langkah tersebut dinilai positif bagi industri dalam negeri untuk mendapatkan bahan baku industri dengan harga yang kompetitif. "Ada konfirmasi, kebijakan itu membuat Malaysia menurunkan tarif mereka secara signifikan. Itu bagus dari sisi pengusaha," katanya.

Dia juga menyambut positif langkah Darmin Nasution, Menko Perekonomian yang cepat dalam menangani setiap masalah penghambat Paket Kebijakan Ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×