kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak progresif apartemen dibatalkan sementara


Selasa, 11 April 2017 / 21:07 WIB
Pajak progresif apartemen dibatalkan sementara


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menyatakan akan menunda penerapan wacana kebijakan pajak progresif lahan untuk apartemen yang belum laku terjual. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam pernyataannya.

Sofayn Djalil menegaskan, pajak untuk apartemen yang tidak digunakan atawa yang belum terjual tidak manjadi fokus pemerintah saat ini. Ia bilang pertimbangan tersebut berdasarkan pertimbangan melambatnya pertumbuhan sektor properti dalam beberapa tahun belakangan ini.

"Masalah pajak adalah wacana waktu itu dan akan tetap jadi wacana. Untuk penerapannya kita tunda," ujar Sofyan Djalil pada awak media, Selasa (11/4)

Dia menjelaskan, pertimbangan pemerintah untuk menunda wacana itu karena perekonomian Indonesia yang masih stagnan yang berimbas pada penjualan properti. Tapi ia bilang, jika perekonomian sudah membaik dan pasar properti kembali bergelora, pengenaan pajak untuk apartemen tak terjual akan dilaksanakan.

"Kebijakan ekonomi ini akan dirilis jika terjadi over heating ekonomi, jika nanti terjadi kenaikan harga apartemen secara luar biasa, kebijakan pajak itu adalah sebuah keniscayaan. Jadi kebijakan itu tergantung situasi," jelas Sofyan Djalil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Dagang Indonesia, Rosan P Roeslani menyatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah untuk menunda penerapan pajak progresif untuk apartemen yang tak laku dijual. Menurutnya, keputusan itu sangat berdampak pada pertumbuhan bisnis properti di Indonesia.

"Kami sempat beri masukan bahwa properti masih tahap recovery, kami memohon penundaan. Kami juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan stimulus pada saat seperti ini," jelas Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×