kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Newmont dibolehkan ekspor, ini kata peneliti Indef


Jumat, 27 November 2015 / 11:29 WIB
Newmont dibolehkan ekspor, ini kata peneliti Indef


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengeluarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Dengan diizinkannya Newmont melakukan ekspor kembali tanpa melakukan pengolahan atau pemurnian, pemerintah dinilai kembali melanggar UU Minerba yang mewajibkan melakukan pemurnian sebelum ekspor.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti Institute Development for Economics Finance (Indef), Enny Sri Hartati. Menurutnya, sangat menyayangkan segala bentuk kebijakan pemerintah bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku. Pasalnya, pemberian izin ekspor kepada Newmont itu, selain menabrak regulasi, juga jelas merugikan negara.

"Nah (rekomendasi izin ekspor) artinya membuat Indonesia tidak berdaya. Ini terlihat jelas siapa yang membuat kita tidak memiliki bargaining position. Ini kan berarti penentu kebijakan itu sendiri," ujar Enny, Jumat (27/11).

Selain itu, dirinya juga menegaskan agar fungsi pengawasan dari lembaga legislatif dan yudikatif dapat berjalan optimal. Sehingga setiap kebijakan eksekutif yang melanggar konstitusi bisa langsung diingatkan serta ditegur dan tidak dibiarkan.

"Kan mestinya pihak legislatif dan yudikatif yang mengawasi eksekutif ini dong. Mestinya jangan diam, tegur dong, kok melanggar konstitusi. Ini kan selama ini seolah-olah dibiarkan dan akhirnya ujung-ujungnya yang rugi rakyat, dan  kepentingan negara tetap saja di bawah mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×