kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moratorium dicabut, proyek reklamasi jalan lagi


Sabtu, 07 Oktober 2017 / 16:17 WIB
Moratorium dicabut, proyek reklamasi jalan lagi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia memutuskan untuk mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini diketahui lewat surat yang dikirimkan Menko Kemaritiman RI kepada Gubernur DKI Jakarta tanggal 5 Oktober 2017.

Dalam surat tersebut, ada beberapa poin utama yang dijelaskan terkait dengan peninjauan kembali moratorium reklamasi. Pertama, dalam serangkaian rapat koordinasi antar Kementerian dan Pemda DKI Jakarta, disepakati bahwa sudah tidak ada lagi permasalahan mengenai reklamasi pantai utara, baik dari segi teknis maupun hukum.

Kedua, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah berupa penghentian sementara seluruh kegiatan PT Kapuk Naga Indah pada Pulau 2 B (C) dan Pulau 2 A (D) di Pantai Utara Jakarta, serta pengenaan sanksi administratif paksaan pemerintah berupa penghentian sementara seluruh egiatan PT Muara Wisesa Samudra pada Pulau G di Pantai Utara Jakarta.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," demikian keterangan resmi surat tersebut yang ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada bagian akhir surat dijelaskan pula, diharapkan gubernur melakukan pengawasan sesuai kewenangan agar pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta dapat berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat ini juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×