kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Thomas ke Paris lobi pembatalan pajak CPO


Kamis, 11 Februari 2016 / 19:55 WIB
Menteri Thomas ke Paris lobi pembatalan pajak CPO


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pihak di Prancis, termasuk parlemen Prancis, Kamis (11/2).

Di pertemuan ini, Thomas ingin melobi pemerintah Prancis untuk membatalkan rencana peningkatan pajak atas produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) adan turunannya.

Seperti diketahui, melalui Amandemen No. 367, Prancis ingin memberlakukan pajak progresif atas produk yang mengandung palm oil, palm kernel oil, dan coconut oil mulai tahun 2017.

Mulai tahun pajak yang akan dikenakan adalah sebesar EUR 300 per ton dan akan terus meningkat menjadi EUR 900 pada 2020.

Bahkan setelah tahun 2020, pajak ini akan terus dinaikkan.

Rencanannya, pengesahan Amandemen No.367 berlangsung pada 15 Maret 2016.

"Saya optimis Pemerintah dan Parlemen Prancis mau menjaga hubungan kerja sama perdagangan ini secara baik dan bersedia mendengarkan suara kami," kata Thomas Lembong, dalam siaran persnya, Kamis (11/2).

Pemerintah Indonesia meyakini pemberlakuan pajak progresif pada kelapa sawit tersebut akan melanggar prinsip-prinsip national treatment dan non-discrimination sebagaimana diatur dalam WTO General Agreement on Tariffs and Trade 1994.

Soalnya, pajak tinggi ini ditujukan hanya pada produk minyak sawit tetapi tidak pada produk minyak nabati lainnya seperti minyak bunga matahari, minyak jagung, ataupun rapeseed oil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×