kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   -935,51   -100.00%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendikbud diminta jelaskan sistem sekolah seharian


Rabu, 14 Juni 2017 / 14:54 WIB
Mendikbud diminta jelaskan sistem sekolah seharian


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Agama, Lukman Hakim S, meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan penjelasan utuh atas rencana penerapan kebijakan sekolah sehari penuh. Dia juga meminta agar kementerian tersebut bisa melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang kebijakan tersebut.

Penjelasan tersebut menurutnya, penting supaya kebijakan tersebut nantinya tidak menimbulkan masalah. Lukman mengatakan, sejak wacana sekolah satu hari penuh disampaikan, muncul kekhawatiran dari masyarakat.

Salah satu kekhawatiran datang dari kalangan pondok pesantren, Madrasah Diniyah yang khawatir kebijakan tersebut akan mengancam mereka.

"Makanya saya sampaikan selaku menteri agama saya berkepentingan agar keberadaan madrasah, madrasah diniyah. Jangan sampai mereka terkena dampak negatif kebijakan itu," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (14/6).

Lukman juga berharap dalam sosialisasi yang dilakukan, organisasi profesi guru, organisasi kemasyarakatan keagamaan pengelola madrasah diniyah dan pemangku kepentingan lainnya bisa dilibatkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menerapkan kebijakan sekolah sehari penuh.

Dengan kebijakan ini, nantinya siswa hanya masuk lima hari seminggu. Muhadjir Efendi, Menteri Pendidikan mengatakan, kebijakan tersebut salah satunya dibuat dengan mempertimbangkan jam kerja guru. Selama ini guru diberikan beban kerja mengajar tatap muka minimal 24 jam dalam sepekan.

Dan beban kerja tersebut belum mencerminkan tugas pokok guru secara keseluruhan. Muhadjir mengatakan dengan kebijakan ini nantinya beban kerja guru sebagai PNS akan menjadi sama dengan beban tugas PNS yang diatur dalam aturan. "Beban kerja PNS dalam perpres itu kan lima hari," katanya.


Susun petunjuk

Muhadjir mengatakan, sebelum melaksanakan kebijakan tersebut, pihaknya akan mendengar masukan banyak pihak. "Pasti ada pembenahan nantinya dalam pelaksanaan, sekarang saja petunjuk teknisnya belum disusun, dan ini kami dengan Kementerian Agama juga sedang koordinasi untuk atur petunjuk teknisnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×