kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri: Pemerintah tak berikan data penduduk


Senin, 06 November 2017 / 22:24 WIB
Mendagri: Pemerintah tak berikan data penduduk


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi pro kontra kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara.

Menurut dalam kerja sama itu, pemerintah tidak dalam posisi memberikan data kependudukan. Tapi kerja sama itu, hanya pemberian akses saja pada pihak lain yang menjalin kerja sama.

"Namun demikian, apabila ada pihak yang berpendapat bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan menyalahi UU, besar kemungkinan, dalam bayangannya, data kependudukan diserahkan kepada pihak lain," kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerin Dalam Negeri, Senin (6/11).

Tjahjo pun menegaskan, dalam kerja sama itu, pihaknya tidak memberikan data. Tapi, pihak lain yang menjalin kerja sama hanya sebatas diberi akses ketika mereka butuh, misalnya untuk memvalidasi data consumer-nya.

Ia bilang, tak benar jika kemudian dikatakan dengan kerja sama itu, pihak lain bisa memiliki data kependudukan secara keseluruhan.

"Yang berjalan sekarang adalah memberikan hak akses untuk bisa memvalidasi data custumer agar terhindar dari pemalsuan," katanya.

Menurut Tjahjo, pihak lain tidak diberikan hak, misalnya memindahkan atau meng-copy data penduduk. Dan ini sejalan dengan amanat Pasal 79 ayat (1) sampai dengan (4) UU Nomor 24 tahun 2013. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×