kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag ingatkan sanksi pedagang beras nakal


Selasa, 10 Oktober 2017 / 17:22 WIB
Mendag ingatkan sanksi pedagang beras nakal


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) tegaskan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sudah dijalankan tanpa toleransi.

"Jangan pernah bermain melawan kebijakan pemerintah," ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat operasi pasar di Pasar Induk Beras Cipinang, Selasa (10/10).

Enggar bilang, pedagang yang melanggar HET akan dicabut izinnya. Bila berjualan tanpa izin, pedagang tersebut dapat dikategorikan sebagai pedagang ilegal.

Stok beras pun dinilai Enggar aman saat ini. Penerapan HET membuat harga beras tidak berspekulasi. "Beras tidak kekurangan dan harga terjamin," terang Enggar.

Enggae juga mengungatkan agar pedagang tidak melakukan penimbunan. Beras operasi pasar untuk menekan harga beras medium akan dijual dengan harga Rp 8.100 per kilogram (kg) di tingkat konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×