kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

M. Syarifuddin jadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial


Selasa, 03 Mei 2016 / 09:09 WIB
M. Syarifuddin jadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial terpilih, Hakim Agung M Syarifuddin. Rencananya, pengambilan sumpah jabatan ini akan digelar di Istana Negara pada Selasa (3/5) pagi ini.

Hakim Agung, M. Syarifuddin akan menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial untuk periode 2016-2021. Dia akan menggantikan Muhammad Saleh yang bakal habis masa jabatannya.

M Syarifuddin terpilih menjadi Wakil Ketua MA setelah menang pada pemungutan suara diputaran kedua dengan perolehan suara 28, unggul dari ‎rivalnya Andi Samsan Nganto yang memperoleh 18 suara. Jadi total suara adalah 46  dari pemilik suara Hakim Agung yang hadir.

Sedangkan dalam pemungutan suara pertama, M. Syarifuddin memperoleh 19 suara, kemudian diikuti ‎Andi Samsan Nganto 13 suara, lalu Suhadi 7 suara, Sultono 4 suara, Abdul Manan 1 suara dan Suwardi 1 suara. Dengan total 45 suara dari 46 hakim agung yang hadir, karena satu suara dinyatakan tidak sah.

Seperti diketahui M. Syarifuddin merupakan ketua Majelis Hakim yang mengurangi hukuman mantan‎ politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menjadi terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan.

Akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sapaan Angelina Sondakh. Dalam putusannya, MA mengurangi vonis Angie dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Selain itu, Syarifuddin dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie dari Rp12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp2 miliar dan 1 juta dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×