kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,27   6,81   0.74%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurator temukan rekening Rp 400 juta milik Kimas


Senin, 14 Agustus 2017 / 16:56 WIB
Kurator temukan rekening Rp 400 juta milik Kimas


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Tim kurator PT Kimas Sentosa akan mulai menginventasir aset perusahaan pasca penetapan insolvensi (gagal bayar) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Salah satu kurator Kimas Sentosa Adhiguna A. Herwindha mengatakan, saat ini aset yang baru bisa diinventarisir adalah alat-alat kantor, satu kendaraan dan saldo di rekening Bank BCA.

"Uang di rekening sebesar Rp 400 juta," ungkapnya usai rapat kreditur, Senin (14/8). Kendati begitu, pihaknya saat ini sudah mengetahui aset-aset milik debitur lainnya.

Seperti, bangunan kantor yang berlokasi di Greenville, Jakarta Barat dan tanah yang berada di luar kota. Namun begitu, pihaknya masih perlu memverifikasi lebih lanjut apakah itu memang dimiliki oleh produsen dan peritel Pixcom MobileĀ atau bukan.

Sebab, sepengetahuannya ada beberapa aset yang masih atas nama pribadi. "Perlu dibuktikan lebih lanjut kalau itu memang milik perusahaan," tambah dia. Terlebih hingga kini, tim kurator juga belum menerima daftar aset debitur.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah seluruh aset tersebut dapat menutupi total utang tagihan. Namun yang pasti, pihaknya akan berusaha semaksimalkan mungkin untuk mengembalikan uang kreditur.

Diketahui dalam pailit tagihan Kimas Sentosa tercatat kepada Bank Mandiri terhadap Kimas Sentosa mencapai Rp 706,92 miliar. Rinciannya, Rp 333,41 miliar dan tagihan dengan jaminan Rp 373,41 miliar.

Kemudian Herwin Soedjito dan Dianto masing-masing tagihannya sebesar Rp 41,92 miliar dan Rp 17,82 miliar. Serta kepada PT Air Hidup senilai Rp 5,52 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×