kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kumpulkan big data, pemerintah bisa gandeng swasta


Rabu, 22 Maret 2017 / 17:16 WIB
Kumpulkan big data, pemerintah bisa gandeng swasta


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NUSA DUA. Kuantitas dan kualitas data dinilai berperan sangat penting bagi pengambil kebijakan untuk mengambil sebuah keputusan. Terkait hal ini, beberapa pihak mulai memerhatikan pengumpulan data, baik data struktural maupun dana non struktural atau data pribadi yang disebut dengan big data.

Mantan Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengumpulan data pribadi bisa dilakukan pemerintah melalui aturan khusus atau kesukarelaan pihak lain. Pemerintah lanjut dia, juga bisa mengeluarkan peraturan yang menarik pihak swasta untuk berbagi informasi dengan pemerintah.

"Public private partnership seperti dalam berbagi informasi penting tetapi mungkin tidak mudah didapat, terutama dalam proses sosial dan ekonomi yang baru digital," kata Boediono dalam acara Statistic Regional Conference, Rabu (22/3).

Lebih lanjut, menurutnya, berbagi informasi tersebut akan membantu regulator dan perumus kebijakan dalam melakukan pengawasan sektor keuangan. Khususnya, dalam melakukan pengelolaan situasi krisis. Akan tetapi di sisi lain, berbagi informasi juga bisa berbahaya bagi lembaga keuangan hingga nasabah perorangan.

Oleh karena itu, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut bilang, penggunaan big data untuk kepentingan pengambilan kebijakan itu juga memerlukan pengaturan kelembagaan baru, wilayah baru, hingga ahli untuk memulainya.

Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI Yati Kurniati mengatakan, big data juga menjadi salah satu yang dikembangkan bank sentral sejak tahun 2014 lalu. Dengan kemajuan teknologi, digital ekonomi, dan digital informasi, big data menjadi pelengkap dan tambahan masukan pengambilan keputusan otoritas moneter.

Menyadari pentingnya kuantitas dan kualitas data, BI saat ini tengah sistem pendataan terkait pengendalian inflasi, khusus data harga pangan melalui pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS). PHIPS saat ini dikembangkan di Semarang dan Jakarta hingga berkembang ke seluruh Indonesia nantinya.

Tak hanya itu, BI juga tengah mengembangkan sistem pendataan yang mengintegrasikan data seluruh sektor ekonomi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah yang dikenal dengan national and regional balance sheet. Dalam sistem tersebut terdapat integrasi data untuk menjaga stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×