kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur Petroselat ingin dilibatkan cari investor


Rabu, 06 September 2017 / 20:04 WIB
Kreditur Petroselat ingin dilibatkan cari investor


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Para kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) menginginkan untuk diikutsertakan dalam pembicaraan dengan calon investor perusahaan.

Direktur Utama PT Sigma Cakrawala Internasional Danang Wibowo selaku salah satu kreditur Petroselat mengatakan, para kreditur sebetulnya adalah vendor alias mitra kerja bagi Petroselat.

"Jadi seharusnya tidak ada uang ditutupi antara perusahaan dengan calon investor," tuturnya, Jakarta, Rabu (6/9).

Adapun nantinya dari pertemuan tersebut para kreditur dapat menilai seberapa seriusnya calon investor untuk masuk ke dalam perusahaan.

Tapi di sisi lain, para kreditur sebetulnya lebih setuju jika Petrochina yang menjadi investor Petroselat. Sebab, Petrochina yang merupakan satu usaha dari Petroselat sudah mengetahui betul bagaimana keadaan perusahaan selama ini.

"Kalau investor baru butuh waktu yang lama sekali untuk mengetahui perusahaan," tambah Danang. Adapun calon investor yang diajukan Petroselat adalah perusahaan investasi lokal PT Aserra Capital.

Sekadar tahu saja, sebelumnya Danang mengatakan, jika Petroselat tidak memiliki investor para kreditur siap mengambil alih Petroselat. Tapi sepertinya, hal tersebut tidak dipertimbangkan perusahaan.

Alasannya, pihak Petroselat belum menerima secara resmi permintaan dari kreditur itu. "Karena itu bukan fakta persidangan," ucap Direktur Keuangan PT Sugih Energy Tbk (UGI) Rahman Akil.

Adapun Rahman hadir mewakili SUGI selaku prinsipal dari induk usaha Petroselat. Ia juga bilang, saat ini Assera Capital tengah melakukan uji tuntas (due diligence). Sehingga, pihaknya meminta perpanjangan waktu untuk membahas isi proposal perdamaian selama 30 hari.

"Waktu tersebut yang nantinya bisa kami lihat hasil dari due diligence seperti apa," tambah Rahman. Dalam masa due diligence pula, sambungnya, bisa ditentukan bagaimana skema penyelesaian kepada para kreditur.

Namun sayangnya, menurut para kreditur waktu 30 hari terlalu lama. Karena menurut kami dua minggu saja cukup untuk due diligence. Sehingga pihaknya dan kreditur lainnya memberikan waktu paling tidak dua pekan ke depan bagi Petroselat dan calon investor untuk berdiskusi.

Setelah itu, dilanjutkan dengan agenda pemungutan suara terhadap proposal perdamaian. Jika proposal perdamaian ditolak maka, Petroselat akan berstatus insolvensi dan seluruh asetnya berpindah ke tangan kurator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×