kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur: Perdamaian Bumi Citra pilihan terbaik


Jumat, 02 Desember 2016 / 18:54 WIB
Kreditur: Perdamaian Bumi Citra pilihan terbaik


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Para nasabah Medium Term Notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra menyetujui proposal perdamaian. Dengan begitu, proses restrukturisasi utang (PKPU) berakhir dengan damai.

Salah satu pengurus PKPU Berkat Bumi Daniel Alfredo mengatakan, berdasarkan hasil voting 88,5% kreditur setuju dan 11,41% tidak setuju. Adapun kreditur yang ikut voting ada 717 kreditur atau mewakili 75,45 % dari tagihan.

Dengan demikian, menurut pengurus hal tersebut telah memenuhi Pasal 281 UU Kepailitan dan PKPU. Hasil tersebut pun akan disahkan oleh majelis hakim pada 6 Desember nanti.

Sebelum diadakannya voting, pihak Berkat Bumi menyampaikan adanya revisi proposal perdamaian. Perubahan itu dilihat dari grace periode pembayaran yang maju menjadi 28 Maret 2017 dari sebelumnya 7 Mei 2017.

Kemudian pula waktu penyelesaian pembayaran untuk tagihan diatas Rp 5 miliar diperpendek 6 bulan menjadi 42 bulan. Sisanya, proposal tidak ada yang berubah, baik investor perusahaan pun masih tak dijelaskan oleh debitur.

Tak ayal, hal tersebut menjadi pertanyaan lantatan, investor mana yang mau mengambil alih perusahaan yang memiliki tanggungan utang hingga Rp 1,72 triliun. Sementara aset perusahaan tidak pernah dijelaskan oleh perusahaan.

Sebelumnya juga para kreditur meminta untuk diperpanjang proses PKPU sementara ini menjadi PKPU tetap. Apalagi berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU debitur memiliki maksimal waktu 270 hari untuk mencapai homologasi.

Tapi hal tersebut enggan dilakukan Berkat Bumi dengan alasan, perusahaan ingin cepat-cepat melakukan pembayaran kepada para nasabah. "Lagipula proposal ini sudah maksimal kami susun sesuai dengan kemampuan kami jadi kami meminta untuk dilakukannya voting," ungkap salah satu kuasa hukum Berkat Bumi Andra Pasaribu dalam rapat.

Menanggapi sikap debitur dan hasil voting, kuasa hukum yang mewakili 18 kreditur dengan total tagihan Rp 10 miliar Aldy Dio, mengatakan pihaknya setuju atas proposal yang ditawarkan Berkat Bumi. "Tidak ada pilihan dari proposal debitur, tapi kami memilih yang terbaik dari yang teburuk," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (2/12).

Ia juga menyampaikan, kliennya itu menginginkan kepastian meski, proposal tersebut belum menjelaskan yang diinginkan seperti cashflow hingga aset perusahaan. "Kalau pailit, ketidakpastiannya lebih besar karna sampai saat ini saja masih belum ketahuan asetnya seperti apa," tambah Aldy.

Sehingga dirinya berharap adanya pihak yang mengawasi debitur demi kelancaran pembayaran. Sebab, selepas homologasi tim pengurus sudah tak bisa mengawal proses selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum salah satu kreditur yang juga pemohon PKPU Ivan M.P Tampubolon bilang, pihaknya menolak proposal perdamaian karena tak ada perbedaan yang signifikan dari penawaran sebelumnya.

Apalagi dalam proposal, pihak debitur tak bisa meyakinkan debiturnya untuk membayar. "Seperti aset dan keadaan perusahaan pun tak bisa dijelaskan debitur lalu bagaimana kita bisa melihat kesanggupan debitur," terang dia.

Kendati demikian, dirinya dan seluruh nasabah lainnya berharap debitur dapat menjalankan proposal perdamaian ini dengan sungguh-sungguh. Jika kewajiban tersebut terhenti saja maka, tak segan-segan kreditur untuk membatalkan perjanjian tersebut dan resikonya pailit.

Berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, komposisi kepemilikan saham Berkat Bumi terdiri dari PT Bumimas Inti Cemerlang (BIC) 99% dan Lim Victory Halim 1%. Adapun BIC sendiri pada 24 November lalu mengajukan permohonan PKPU sukarela tapi hal itu ditolaknoleh majelis hakim empat hari setelahnya.

BIC dan Victory sendiri saat ini masing-masing merupakan pemegang 0,63% dan 0,40% daham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Dimana, saat ini keadaan SUGI juga masih mengalami permasalahan internal lantaran terlilit utang.

Ditemui seusai rapat, Andra memgapresasi hasil voting. "Ini merupakan pilihan yang terbaik agar perusahaan dapat beroperasi kembali dan berterimakasih kepada para kreditur masih percaya kepada kami," jelasnya. Lalu terkait BIC, ia enggan berkomentar.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×