kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Krakatau Engineering klaim PKPU beruntun bukan karena kesulitan keuangan


Senin, 26 Maret 2018 / 20:22 WIB
Krakatau Engineering klaim PKPU beruntun bukan karena kesulitan keuangan
Arnol Sinaga, kuasa hukum Krakatau Engineering


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Suprabakti Mandiri pada pertengahan Maret lalu jadi permohonan kedua yang diajukan terhadap PT Krakatau Engineering, anak usaha PT Krakatau Steel Tbk (Persero) (KRAS).

Sebelumnya, pada Desember 2017, Krakatau Engineering juga dimohonkan PKPU oleh dua perusahaan sekaligus yaitu PT SLS Bearindo dan PT Sapta Asien Mid East. Namun, permohonan tersebut ditolak lantaran Krakatau Engineering telah membayar tagihannya kepada dua perusahaan tersebut.

Selain PKPU, Krakatau Engineering juga pernah menghadapi permohonan pailit yang dimohonkan oleh PT Kc Cotrell Indonesia pada awal Maret lalu. Namun, permohonan tersebut dicabut. Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan perdamaian.

Mendapat permohonan PKPU dan pailit beruntun, kuasa hukum Krakatau Engineering, Arnol Sinaga dari kantor hukum Arnol Sinaga Associates menolak apabila kliennya disebut memiliki masalah keuangan.

Arnol beralasan, Krakatau Engineering menerima beberapa permohonan PKPU dan pailit, lantaran adanya perubahan direksi pada Desember lalu. "Kembali saya sampaikan ini manajemen baru. Belum semua laporan diterima manajemen baru," katanya kepada Kontan.co.id di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (26/3).

Meski demikian, ia tak menampik, ada sedikit permasalahan keterlambatan pembayaran oleh Krakatau kepada vendor-vendornya. Sebab, katanya, ia pernah mengundang vendor-vendor Krakatau Engineering untuk melaporkan tagihannya ke perusahaan.

"Begitu ada pengajuan tagihan. Kami ajak duduk bersama, kami bayar. Kami berharap vendor lain datang untuk duduk bersama. Beberapa vendor sudah disurati untuk duduk bersama, tapi mungkin ada yang tidak bisa, dan kemudian menempuh PKPU," jelasnya.

Meski demikian, ia enggan merinci nilai tagihan Krakatau Steel yang tertunggak dan berasal dari mana saja. Sebelumnya, sumber Kontan.co.id menyebutkan, Krakatau Engineering memang memiliki beberapa tagihan yang sebenarnya telah jatuh tempo bahkan sejak dua tahun lalu. Alasannya, banyak proyek Krakatau Engineering mangkrak.

"Banyak proyek yang tak jadi dikerjakan, padahal sudah ada transaksi kepada supplier dan vendor, makanya utangnya belum dibayarkan sejak tiga tahun lalu," jelas sumber tersebut, beberapa waktu lalu.

Setidaknya, ia mengetahui Krakatau Engineering memiliki tagihan ke beberapa perusahaan senilai Rp 200 miliar. "Ada satu perusahaan yang punya piutang sampai Rp 200 miliar, ada yang Rp 5 miliar kemudian Rp 4 miliar," jelasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa para pemegang piutang tersebut memang telah dijanjikan oleh Krakatau Engineering untuk dilakukan pembayaran dalam waktu dekat. Katanya, Krakatau Engineering akan dapat suntikan modal dari PT Krakatau Steel Tbk pada Oktober mendatang.

Saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, Presiden Direktur Krakatau Steel Mas Wirgantoro Roes Setiyadi tak merespons. Sambungan telepon, dan beberapa pesan pendek KONTAN tak direspons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×