kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPUI: Belum ada parpol yang mendaftar pemilu 2019


Kamis, 05 Oktober 2017 / 23:01 WIB
KPUI: Belum ada parpol yang mendaftar pemilu 2019


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mulai 3-16 Oktober 2017 partai politik yang ingin mendaftar menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 sudah bisa melakukan pendafaran. Pendaftaran bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Kabar terbaru hingga hari ini, Kamis (5/10) belum ada partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU RI pusat. Komisioner KPU RI Viryan mengatakan hingga saat ini belum ada satupun parpol yang mendaftar.

"Konfirmasi terakhir belum ada yang mendaftar karena masih menyelesaikan input data di Sipol," katanya di gedung KPU RI, Kamis (5/10).

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan saat ini partai sedang aktif meng-input data dan dokumen ke dalam Sipol. Dari 33 parpol tidak semua datang saat simulasi.

"Tapi ada yang terlihat aktif sekali, kemudian ada yang belum mengisi datanya ke dalam Sipol," kata Hasyim. Hingga saat ini data yang ter-input ke dalam Sipol sebagian besar sudah banyak yang lebih dari 50%, bahkan ada yang lebih dari 80% dan 90%.

Untuk mengantisipasi adanya partai yang menggunakan jalur sengketa, Hasyim mengatakan Bawaslu akan berikan akses kepada Sipol, termasuk username dan password.

"Rencananya hari ini diawasi Bawaslu, bahwa nanti akan disampaikan kepada jajarannya atau tidak, itu adalah hak Bawaslu," tegas Hasyim.

Adapun pengawasan ini baru dilakukan sekarang karena menurutnya hal ini ingin dilakukan seara terbuka.

"Nanti ketika sudah ada parpol yang mendaftar Sipol kan dibuka, sehingga siapapun bisa mengakses itu, seperti halnya di Pilkada, begitu juga begitu ketika ada partai yang mendaftar dan dinyatakan lengkap maka akan dibuka aksesnya sehingga diketahui partai apa yang sudah mendaftar kemudian kepengurusannya di mana saja, kantornya di mana nanti publik akan mengetahui," tegas Hasyim.

Dari data yang diperoleh KONTAN.co.id, Kamis (5/10), berikut ini beberapa partai politik yang telah melakukan konsultasi ke help desk KPU RI.

Selasa (3/10): Partai Berkarya, Partai Garuda, DPP Golkar, PPB

Rabu (4/10): DPP Golkar Jayapura, Partai Bhineka Indonesia, PAN

Kamis (5/10): Partai Berkarya, PDS, Partai Rakyat, Hanura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×