kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU diminta hati-hati mengatasi masalah pangan


Rabu, 16 Mei 2018 / 17:20 WIB
KPPU diminta hati-hati mengatasi masalah pangan
ILUSTRASI. Komisioner KPPU Periode 2018-2023


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta berhati-hati dalam mengatasi masalah pangan. Penanganan masalah perlu memperhatikan kondisi pasar.

"Jangan sampai KPPU malah merusak pasar perlu dilihat penyebabnya," ujar Dwi Andreas Santosa, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Rabu (16/5).

Dwi mencontohkan tindakan penggerebekan yang kurang tepat meningkatkan Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) beras. Hal itu dikarenakan banyaknya pedagang beras kecil yang mati.

Dwi bilang MPP beras pada tahun 2017 naik bila dibandingkan tahun sebelumnya. MPP beras tahun 2017 sebesar 26,1% sementara MPP beras pada tahun 2016 hanya 10,57%.

"Angka itu membuat Indonesia lebih baik dari negara lain," terang Dwi Andreas.

Sementara itu ada pula masalah pangan yang didasari oleh kesalahan Undang-Undang (UU). Dwi bilang, kasus monopoli sektor peternakan ayam hingga ke industri pengolahan disebabkan aturan UU. Aturan tersebut membuat industri dapat berposisi sebagai integrator.

Selain itu data pun diperlukan untuk melihat adanya penimbunan. Pada kasus beras, Dwi mencontohkan data yang tidak jelas membuat harga tinggi.

Sementara untuk komoditas seperti cabai dan bawang sulit untuk diatur karena tidak dapat disimpan dalam waktu yang lama. Sebelumnya KPPU pun telah memanggil beberapa industri pangan salah satnya bawang merah.

Pemanggilan tersebut untuk mendapatkan informasi dan sosialisasi. "Kami rapat bareng dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga pelaku pasar tentang bawang," jelas Ketua KPPU Kurnia Toha.

Tidak hanya bawang merah, KPPU juga akan melakukan rapat dengan industri lain seperti daging dan beras . Diskusi tersebut diharapkan dapat menambah data.

Kurnia bilang KPPU harus mendapatkan data yang akurat. Namun, KPPU tidak akan melakukan penggeledahan karena tidak memiliki wewenang.

Sementara itu pemanggilan yang KPPU lakukan bertujuan sebagai upaya pencegahan. "Kami panggil pelaku usahanya itu dalam rangka pencegahan supaya mereka aware kami perhatikan," ungkap Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×