kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK yakin ada peran ipar Jokowi di suap pajak


Senin, 03 April 2017 / 19:36 WIB
KPK yakin ada peran ipar Jokowi di suap pajak


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dalam sidang tuntutan terhadap terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, jaksa KPK berkesimpulan bahwa pertemuan antara Arif Budi Sulistyo, ipar Presiden Joko Widodo, dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiastiady pada 23 September 2016 tidak hanya membahas pengampunan pajak pribadi. Arif dan Rudy P. Musdiono disebut oleh jaksa menemui Ken untuk membantu mengurus masalah pajak Mohan.

Hal ini sebenarnya berbeda dengan kesaksian Ken, Arif dan Rudi Priambodo Musdiono. Mereka hanya membahas soal garis besar program pengampunan pajak (Tax Amnesty/TA). Dalam pertemuan tersebut Ken disebut menampilkan slide dan video terkait TA. Jaksa meminta agar hakim mengesampingkan keterangan tersebut.

"Keterangan saksi Ken Dwijugiasteady tersebut patut untuk dikesampingkan karena tidak logis menurut hukum," kata jaksa M Asri Irwan menyampaikan analisa yuridis dalam persidangan, Kamis (3/4).

Ada beberapa alasan jaksa menyimpulkan seperti itu. Diantaranya, terlalu berlebihan jika Dirjen Pajak melakukan pertemuan pribadi sementara kantor pajak telah membentuk Tim 100 yang tugasnya menyusun dan melaksanakan program TA.

Selain itu, menurut jaksa, informasi soal TA termasuk dasar hukumnya (UU No.11/2016 tentang pengampunan pajak) dapat dengan mudah diakses lewat berbagai media dan website.

Sebagai benang merah dari pertemuan tersebut, sepekan kemudian (3/10), Mohan mengirimkan dokumen terkait pajak PT EKP kepada Arif melalui whatsapp (WA). Selanjutnya Arif meneruskan dokumen tersebut kepada Handang. Di akhir penyampaian dokumen, Arif mengatakan menyerahkan keputusan pada Ken. "Apapun keputusan Dirjen. Mudah-mudahanan terbaik buat Mohan pak, Suwun," pesan Arif yang dibacakan jaksa KPK.

Seminggu setelah itu, tiba-tiba Handang juga memberi info pada Arif bahwa masalah Mohan sudah diselesaikan Handang. "Selamat mlm bpk...mau merepotkan kalau kawan bpk sdh dtg ke ktr sy dan sdh akan kami selesaikan dng baik.. terima ksh (Selamat malam bapak, mau mereportkan kalau kawan bapak sudah datang ke kantor saya dan sudah akan kami selesaikan dengan baik, terima kasih)," tulis Handang lewat WA.

Lewat kalimat tersebut, jaksa yakin ada pembicaraan antara Ken dan Arif soal masalah pajak Mohan. "Menurut kami kalimat 'apapun keputusan p Dirjen' menggambarkan telah ada pembicaraan antara Arif dan Ken yang akan ditetapkan oleh Ken atas permintaan Arif. Dalam hal ini adalah masalah perpajakan terdakwa," imbuh jaksa Asri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×