kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK wanti-wanti upaya suap dari investor asing


Selasa, 12 Desember 2017 / 14:49 WIB
KPK wanti-wanti upaya suap dari investor asing


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, pemerintah untuk memiliki penyaring agar investor asing tak melakukan suap terhadap pejabat publik. Apalagi, di tengah langkah pemerintah menggenjot percepatan investasi dan telah memberikan kelonggaran bagi investor lokal maupun luar negeri. 

Komisioner KPK Laode M. Syarif bilang, belum semua negara lain yang mempunyai perangkat hukum, memperhatikan suap korporasi seperti yang dimiliki Amerika yakni FCPA (Foreign Corrupt Practices Act). Untuk itu, dia mewanti-wanti pemerintah agar lebih mengawasi investor asing yang masuk ke Indonesia.

"Pemerintah harus lebih memperhatikan, karena jangan sampai mereka (investor asing) melakukan penyuapan, khusunya dari negara yang suapnya masih banyak," ujar Laode, Selasa (12/12).

Investor asing yang berasal negara dengan tingkat korupsi yang tinggi, dengan standar kepatuhan yang rendah maka disinyalir akan melakukan penyuapan di Indonesia. Dia mengakui, KPK sudah mewaspadai negara yang terindikasi akan melakukan suap untuk melakukan investasi. Namun, dia belum bersedia menerangkan negara mana saja itu.

"Tapi kita mau menekankan ke pemerintah, jangan sampai investor itu menyuap pejabat publik di Indonesia," kata dia.

Pakar hukum sekaligus mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menyatakan pejabat publik rentan disuap lantaran sistem pengawasan yang masih tidak bagus. Nah investor asing pun kerap kali melakukan suap melalui pihak ketiga, misalnya melalui pengacara atau konsultan bisnis. Untuk itu itu pemerintah diminta lebih melakukan tindakan preventif.

"Pemerintah harus punya sistem pencegahan, sistemnya harus lebih diawasi dan akuntable," jelas Yunus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×