kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tidak akan cabut pencegahan terhadap Setnov


Kamis, 13 April 2017 / 19:49 WIB
KPK tidak akan cabut pencegahan terhadap Setnov


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut pencegahan berpergian keluar negeri terhadap Setya Novanto terkait korupsi e-KTP.
Seperti diketahui surat pencegahan dari KPK telah dikirim ke Direktorat Imigrasi.

Alasan KPK mencegah Setya Novanto karena keterangan Setya Novanto sangat dibutuhkan untuk penyidikan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"KPK akan tetap melakukan pencegahan tersebut karena sudah ada keputusan dan surat sudah dikirim ke imigrasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Pencegahan terhadap Novanto, merupakan bagian dari kewenangan KPk yang tertuang dalam Undang-Undang Tentang KPK Pasal 12 ayat (2) b.
Pencegahan Setya Novanto oleh KPK mendapat protes.

Fraksi Golkar mengirimkan nota keberatan atas larangan terhadap Setya Novanto bepergian ke luar negeri. Alasannya pencegahan tersebut dinilai akan mengganggu kinerja DPR.

Bahkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyebut, Setya Novanto selaku anggota dewan memilik hak imunitas. Sehingga tidak bisa langsung dicegah berpergian ke luar negeri. Terlebih sesuai UU MD3, Ketua DPR memiliki posisi yang penting dalam struktur kenegaraan.

Menanggapi hal itu, Febri menjelaskan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK sangat menghindari perlakuan khusus terhadap siapa pun. Termasuk Ketua DPR yang kini dijabat Setya Novanto. "Kami menghindari perlakuan khusus pada jabatan seseorang, kecuali itu diatur secara tegas dalam Undang-Undang," katanya.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×