kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK telusuri aset Sanusi di Agung Podomoro


Senin, 11 Juli 2016 / 16:06 WIB
KPK telusuri aset Sanusi di Agung Podomoro


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang berada di perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk.

Sanusi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait penyusunan Raperda payung hukum Reklamasi Teluk Jakarta.

Senin (11/7), dua karyawan PT APL, yakni Legal Director (Corporate) at Agung Podomoro Land dan PT APL Miarni Ang dan Legal Director, Advocate & Legal Consultant Agung Podomoro Group and PT APL, Herjanto Widjaja Lowardi, dimintai keterangan oleh KPK.

Seusai diperiksa, keduanya mengaku ditanyakan oleh penyidik seputar aset properti Sanusi di PT APL. Diduga, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Berkaitan dengan aset Pak Mohamad Sanusi, harta yang dia pesan di grup kami. Datanya sama dengan yang pernah saya berikan," ujar Miarni di Gedung KPK, Jakarta, Senin siang.

Menurut Miarni, aset-aset milik Sanusi terdapat dalam beberapa jenis properti, seperti apartemen, rumah susun, bangunan dan tanah.

Aset-aset tersebut beberapa telah dilunasi oleh Sanusi. Sementara yang lain masih dalam tahap pembayaran.

Menurut Herjanto, beberapa aset yang belum dilunasi Sanusi, status kepemilikannya masih milik PT APL. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×